Izin Diduga Kadaluarsa, Warga Minta Pemerintah Cabut IMB PT Indu Manis Gresik

klikjatim.com
Peserta aksi menempelkan spanduk banner di PT. Indu Manis (Miftahul Faiz /klikjatim.com)

KLIKJATIM.COM | GRESIK - Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPELA) Gresik menggelar aksi protes terhadap PT Indu Manis. Kemarin, warga memasang spanduk yang bertuliskan audit Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini dilakukan lantaran izin milik perusahaan yang ada di kawasan KIG (Kawasan Industri Gresik) Jalan KIG Raya Barat 2 Randuagung Gresik ini kadaluarsa.

Pemasangan spanduk dilakukan di pagar depan PT Indu Manis. Supandik Sekretaris Forum Kota (FORKOT) Gresik mengatakan aksi ini merupakan bentuk protes dan kekecewaan terhadap PT Indu Manis.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

[irp]

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

"Kemarin kita sudah aksi di PT Indu Manis, bahkan setelah aksi kita audensi dengan DPM-PTSP dan hasilnya data IMB yang diberikan PT Indu Manis sudah kadaluarsa. Selain itu juga masih banyak keganjilan yang ditemukan kawan-kawan aliansi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gresik Mulyanto mengaku sudah menerima laporan dari aksi aliansi tersebut.

Baca juga: PLN UP2B Jawa Timur Gandeng Media Perkuat Pemahaman Publik tentang Pengelolaan Sistem Kelistrikan

"Akan kami verifikasi perusahaan tersebut, kalau memang benar ada pelanggaran akan kami tindak sesuai perundang-undangan," pungkasnya. (iz/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru