KLIKJATIM.COM | GRESIK - Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPELA) Gresik menggelar aksi protes terhadap PT Indu Manis. Kemarin, warga memasang spanduk yang bertuliskan audit Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini dilakukan lantaran izin milik perusahaan yang ada di kawasan KIG (Kawasan Industri Gresik) Jalan KIG Raya Barat 2 Randuagung Gresik ini kadaluarsa.
Pemasangan spanduk dilakukan di pagar depan PT Indu Manis. Supandik Sekretaris Forum Kota (FORKOT) Gresik mengatakan aksi ini merupakan bentuk protes dan kekecewaan terhadap PT Indu Manis.
Baca juga: Alun-Alun Pacitan Bergemuruh, Konsumen Setia Honda Boyong Hadiah Motor dalam Pengundian UKH
[irp]
Baca juga: Siswa TSM Honda Binaan MPM Sapu Bersih Podium LKS Jatim 2026: Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri
"Kemarin kita sudah aksi di PT Indu Manis, bahkan setelah aksi kita audensi dengan DPM-PTSP dan hasilnya data IMB yang diberikan PT Indu Manis sudah kadaluarsa. Selain itu juga masih banyak keganjilan yang ditemukan kawan-kawan aliansi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gresik Mulyanto mengaku sudah menerima laporan dari aksi aliansi tersebut.
Baca juga: Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH
"Akan kami verifikasi perusahaan tersebut, kalau memang benar ada pelanggaran akan kami tindak sesuai perundang-undangan," pungkasnya. (iz/hen)
Editor : Redaksi