KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Tiga pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di pasar hewan Bojonegoro diamankan petugas Satpol PP, Kamis (6/5/2021) malam. Para PSK ini usianya sudah lebih dari 50-an tahun.
[irp]
Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pelindo Petikemas Ambon Tanam 2.500 Pohon Produktif di Tawiri
Ketiga PSK yang diamankan itu HRS (56) seorang janda asal Kecamatan Tambakrejo, SDY (55) janda asal Kecamatan Sugihwaras, kemudian RBY (48) asal Kecamatan Ngasem.
"Dalam penggerebekan itu sebenarnya ada lima perempuan, namun yang dua orang sudah melarikan diri ke semak-semak," kata Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Bojonegoro, Benny Subiakto, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Akhir Pekan Ini, MPM Honda Jatim Gelar Gathering "Banyuwangi BerStylo Bersama" Bertabur Hadiah Mewah
Menurut Benny, ketiga PSK itu kemudian langsung dilakukan tes HIV/AIDS. Beruntung setelah dilakukan tes hasil ketiganya negatif. "Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan," katanya.
Penggerebekan ini dilakukan Satpol PP pada pukul 21.00 WIB. Petugas mendapatkan laporan adanya tindak asusila di lingkungan pasar hewan Bojonegoro. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para PSK yang sedang menunggu pelanggan. (mkr)
Baca juga: Dari Pulau Terluar ke Jakarta, Dua Siswa Sapeken Sumenep Tembus Program Kepemimpinan Nasional
Editor : M Nur Afifullah