KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Tiga pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di pasar hewan Bojonegoro diamankan petugas Satpol PP, Kamis (6/5/2021) malam. Para PSK ini usianya sudah lebih dari 50-an tahun.
[irp]
Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
Ketiga PSK yang diamankan itu HRS (56) seorang janda asal Kecamatan Tambakrejo, SDY (55) janda asal Kecamatan Sugihwaras, kemudian RBY (48) asal Kecamatan Ngasem.
"Dalam penggerebekan itu sebenarnya ada lima perempuan, namun yang dua orang sudah melarikan diri ke semak-semak," kata Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Bojonegoro, Benny Subiakto, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg
Menurut Benny, ketiga PSK itu kemudian langsung dilakukan tes HIV/AIDS. Beruntung setelah dilakukan tes hasil ketiganya negatif. "Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan," katanya.
Penggerebekan ini dilakukan Satpol PP pada pukul 21.00 WIB. Petugas mendapatkan laporan adanya tindak asusila di lingkungan pasar hewan Bojonegoro. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para PSK yang sedang menunggu pelanggan. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah