Usianya Sudah 50 Tahun, 3 PSK Masih Saja Mangkal di Pasar Hewan Bojonegoro

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Tiga pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di pasar hewan Bojonegoro diamankan petugas Satpol PP, Kamis (6/5/2021) malam. Para PSK ini usianya sudah lebih dari 50-an tahun.

[irp]

Baca juga: Tuntut Transparansi UKT, Ratusan Mahasiswa Geruduk Rektorat Universitas Jember

Ketiga PSK yang diamankan itu HRS (56) seorang janda asal Kecamatan Tambakrejo, SDY (55) janda asal Kecamatan Sugihwaras, kemudian RBY (48) asal Kecamatan Ngasem.

"Dalam penggerebekan itu sebenarnya ada lima perempuan, namun yang dua orang sudah melarikan diri ke semak-semak," kata Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Bojonegoro, Benny Subiakto, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Wujudkan Asta Cita, Bojonegoro Masuk Daftar 15 Kabupaten Berkinerja Terbaik Nasional

Menurut Benny, ketiga PSK itu kemudian langsung dilakukan tes HIV/AIDS. Beruntung setelah dilakukan tes hasil ketiganya negatif. "Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan," katanya.

Penggerebekan ini dilakukan Satpol PP pada pukul 21.00 WIB. Petugas mendapatkan laporan adanya tindak asusila di lingkungan pasar hewan Bojonegoro. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para PSK yang sedang menunggu pelanggan. (mkr)

Baca juga: Nekat Akhiri Hidup, Remaja Jember Ditemukan Meninggal Dunia di Belakang Ponpes

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru