KLIKJATIM.Com | Gresik — Rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 akhirnya diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik. Hari ini, Rabu (05/05/2021) wakil rakyat menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan setelah disepakati adanya sejumlah perubahan dalam ranwal.
[irp]
Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir menuturkan, disepakatinya RPJMD karena pemerintah bersedia memperbaharui data eksisting sebagai pijakan analisis data statistik dan deskriptif.
"Terutama analisis potensi daerah, pertumbuhan ekonomi, serta tren pertumbuhan dan proyeksi realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam APBD," ujar Qodir.
Selain perbaharuan data eksisting, pemerintah juga telah melakukan penyesuaian atas redaksional penentuan isu-isu strategis pembangunan.
"Diharapkan penyesuaian tersebut berdasarkan hasil analisis pokok permasalahan daerah yang menjadi isu naisonal maupun internasional," ungkap dia.
Baca juga: Tegakkan Integritas, Anggota Polres Sampang Diberhentikan Karena Desersi
Menurut dia, pemerintah juga akan menambah materi berupa keterkaitan tujuan, sasaran dan indikator serta target dalam pencapaian misi RPJMD.
"Sehingga dapat tersaji jelas keterikatan, hubungan dan rasionalitasnya," tuturnya.
Ditambahkan Qodir dengan adanya sejumlah catatan rekomendasi bisa membuat RPJMD lebih berkualitas dan berguna bagi masyarakat.
Baca juga: Pelindo Terminal Petikemas Dukung Peningkatan Ekonomi Pesisir Ambon Melalui Budidaya Lobster
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengajak agar semua pihak dapat mengawal pembahasan RPJMD hingga digedok mendatang. RPJMD ini harus mampu mengurai permasalahan dan merumuskan solusinya.
"Mari sama-sama kita kawal pembahasan RPJMD ini," kata Yani. (bro)
Editor : Abdul Aziz Qomar