Polres Ngawi Amankan Truk Bermuatan Pemudik Dari Jakarta

klikjatim.com
Polisi sedang menurunkan penumpang truk dan melakukan pemeriksaan.

KLIKJATIM.Com I Ngawi - Ada saja cara warga menggelabuhi petugas agar bisa mudik. Seperti yang ditemukan Satlantas Polres Ngawi yang  mengamankan kendaraan pengangkut pemudik, Rabu(5/5/2021).

[irp]

Baca juga: Perkuat Distribusi Energi, Patra Logistik Resmi Kelola Operasional Armada SKID LPG di Jatimbalinus

"Kami amankan truk dari arah Jakarta. Tujuammya ke Ponorogo," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya,  Rabu malam.

Dia mengatakan memang sudah beberapa waktu terakhir petugas stanby di perbatasan. Termasuk di pintu exit tol Ngawi.

Saat itu, ada sebuah truk G 8186 OF berisi sepuluh pemudik. Mereka dari Cakung Jakarta Utara tujuan Ponorogo. Sampai di exit tol, petugas memeriksanya.

"Termasuk terpal yang menutup truk. Ternyata setelah dibuka berisi 10 orang. Ada 8 dewasa dan 2 anak-anak. Kejadiannya jam. 13.00 wib," tegasnya.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Libur Panjang, KAI Daop 9 Jember Terjunkan 17 Petugas Jaga Lintas Ekstra

Winaya mengatakan, saat ini semua penumpang dan pengemudi masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Ngawi. Kepada pengemudi akan  dilakukan penindakan penilangan.

"Saat ini masih kita periksa di Polres termasuk pengemudi truk. Nantinya pengemudi ada kita sangsi tilang dan kendaraan kita lakukan penahanan," papar Winaya.

Baca juga: Perkuat Peran Solusi Finansial Lintas Generasi, CIMB Niaga Luncurkan Kampanye OCTO untuk Keluarga Indonesia

Winaya menambahkan, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang ada di dalam bak truk yang tertutup terpal Warna biru. Kepada sepuluh pemudik tersebut akan dilakukan Rapid antigen dan jika hasil negatif maka akan dijemput oleh Satgas COVID-19 Ponorogo.

"Kita juga mengamankan dua unit kendaraan sepeda motor yang juga di dalam bak truk bersama penumpang. Untuk mengelabuhi petugas truk di tutupi terpal warna biru. Nanti kita Rapid antigen dan jika hasil negatif langsung kita minta satgas COVID-19 Ponorogo untuk menjemput dan di karantina lima hari," tandasnya. (bro)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru