KLIKJATIM.Com | Surabaya - Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2020 diterima secara aklamasi oleh seluruh Fraksi DPRD Jatim.
[irp]
Khofifah pun mengapresiasi DPRD Jatim atas diterimanya LKPJ dengan diberikan sejumlah catatan. Selanjutnya, hasil rekomendasi tersebut akan digunakan untuk peningkatan kinerja Pemprov Jatim di kemudian hari.
"Ini menjadi masukan serius yang diikhtiarkan untuk peningkatan kerja dan kinerja di semua lini di Pemprov Jatim," jelas Khofifah, Senin (3/5/2021) kemarin.
Baca juga: Sokong Pemulihan Aceh-Sumut, Pelindo Fasilitasi Distribusi 95 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan
Rekomendasi dari 9 fraksi DPRD Jatim itu akan menjadi perhatian Khofifah untuk difokuskan pada perbaikan kinerja Pemprov Jatim ke depan. Salah satunya yakni soal penanganan Covid-19, khususnya terkait kesehatan dan dampak sosial.
"Itu yang akan menjadi catatan-catatan untuk langkah ke depan. Tadi disebutkan bagian yang tidak terpisahkan dari rekomendasi DPRD," ujar Khofifah.
Sebelumnya, pemaparan LKPJ TA 2020 disampaikan sejumlah capaian yang berhasil melebihi target di tengah pandemi Covid-19. Capaian itu di antaranya tingkat ketercapaian indikator kegiatan mencapai 91,99 persen. Dari total 2.922 indikator kegiatan, sebanyak 2.722 target dapat dicapai Pemprov Jatim.
Baca juga: 2.600 Guru Jatim Dibekali Program Talenta Digital, Khofifah Siapkan SDM Unggul Hadapi Era Digital
Bahkan, capaian tersebut melebihi capaian 2019 yang berada di angka 79,45 persen. Capaian itu juga diimbangi dengan capaian investasi yang tumbuh dikisaran 33,8 persen. Khofifah mengatakan, tumbuhnya investasi tersebut diharapkan pada saatnya dapat menyerap tenaga kerja secara signifikan.
Sehingga, lanjut dia, angka pengangguran yang bertambah di tahun kemarin dapat terserap dengan maksimal. "Dan ujungnya, harapan kita kesejahteraan masyarakat akan meningkat," tandasnya. (bro)
Editor : Redaksi