KLIKJATIM.Com | Malang - Dua orang kuli bangunan ini harus berurusan dengan Polsek Sukun, Polresta Malang gara-gara mengkonsumsi sabu-sabu. Keduanya adalah Irvan Adi (24 ) warga Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dan Dedi Setiawan (28) warga Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.
[irp]Dua Kuli Bangunan Dikerangkeng Polres Malang Gara-gara Beli Sabu
Baca juga: Polresta Malang Sita 8,9 Kg Ganja dan 1,6 SS Dalam Kasus Narkoba
"Kedua tersangka kami amankan karena membeli sabu-sabu seberat 0,95 gram seharga Rp 500 ribu kepada salahsatu kurir narkoba," kata Kapolsek Sukun Kompol Suyoto.
Dikatakan, keduanya ditangkap pada Selasa lalu (30/3/2021). Diketahui dua orang yang berbagi indekos di Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun itu membeli sabu seberat 0,95 gram secara patungan dengan harga total Rp 500 ribu. “Ini sabunya dipake berdua, tapi karena uangnya terbatas iurannya Rp 200 sama 300 ribu per kepala,” terang Suyoto.
Kedua pemuda itu membeli paket sabu barang haram itu dari seseorang berinisal HH yang kini masih berstatus buron. “Mereka belinya lewat chat WhatsApp dari HH dan bayarnya via transfer, itu mereka lakukan pada Senin (29/3) petang,” tambah Suyoto.
Setelah Transaksi selesai, HH kemudian meminta agar Irvan mengambil barang haram tersebut di rumah HH yang berada di Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun. “Barangnya waktu itu disembunyikan sama HH dibawah meja yang tertutup, jadi jatuhnya ini di ranjau karena yang bersangkutan tidak ada di rumah,” tambah mantan Kapolsek Pakisaji, Polres Malang tersebut.
Baca juga: Polres Malang Ungkap Motif Pembakaran Gudang Rokok Suket Teki
Akibat perbuatannya dua pemuda ini terjerat Pasal 112 juncto pasal 132 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu Irvan, salahsatu tersangka mengaku, dia memakai barang haram tersebut dengan alasan supaya kuat bekerja. “Biar tidak ngantuk saat kerja. Kami sudah kebiasaan pak,” kata dia. Keduanya mengaku sudah satu tahun mengonsumsi sabu. “Sudah satu tahunan pak, berapa kalinya saya sudah lupa,” ujar Irvan. (ris)
Baca juga: Heboh Nikah Sesama Perempuan, Korban Lapor ke Polresta Malang
Editor : Redaksi