Pembobol Kantor Percetakan di Tulungagung Diringkus

klikjatim.com
Terduga pelaku pembobolan di kantor polisi.

KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Aksi pencurian di sebuah kantor percetakan di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, beberapa waktu lalu terungkap.

[irp]

Baca juga: Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pelindo Terminal Petikemas Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk 200 Balita dan Lansia

Polisi menangkap Hariyadi (65) warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar di rumahnya. Dari tangan pelaku diamankan beberapa barang bukti di antaranya 1 unit kamera CCTV, handphone, tang, pisau hingga gunting yang digunakan pelaku saat beraksi.

Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, pelaku beraksi seorang diri. Setelah berhasil mencongkel dan merusak pintu depan, pelaku langsung masuk ke dalam toko.

Baca juga: Semarakkan HUT Ke-81 RI, PLN Tebar Promo "Merdeka Daya": Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat PLN Mobile

"Di situ, pelaku mengambil semua barang di dalam toko," katanya, Sabtu (24/4/2021).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara. (mkr)

Baca juga: DPRD Jember Soroti Anggaran Stiker Warga Miskin Rp 2,8 Miliar, Dinsos PPPA Beberkan Alasan Pengajuan

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru