Pembobol Kantor Percetakan di Tulungagung Diringkus

klikjatim.com
Terduga pelaku pembobolan di kantor polisi.

KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Aksi pencurian di sebuah kantor percetakan di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, beberapa waktu lalu terungkap.

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

Polisi menangkap Hariyadi (65) warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar di rumahnya. Dari tangan pelaku diamankan beberapa barang bukti di antaranya 1 unit kamera CCTV, handphone, tang, pisau hingga gunting yang digunakan pelaku saat beraksi.

Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, pelaku beraksi seorang diri. Setelah berhasil mencongkel dan merusak pintu depan, pelaku langsung masuk ke dalam toko.

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

"Di situ, pelaku mengambil semua barang di dalam toko," katanya, Sabtu (24/4/2021).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara. (mkr)

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru