Pembobol Kantor Percetakan di Tulungagung Diringkus

klikjatim.com
Terduga pelaku pembobolan di kantor polisi.

KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Aksi pencurian di sebuah kantor percetakan di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, beberapa waktu lalu terungkap.

[irp]

Baca juga: Aksi Dramatis Polres Jember Ringkus Residivis Curanmor: Kejar-kejaran 25 Km hingga Duel Celurit

Polisi menangkap Hariyadi (65) warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar di rumahnya. Dari tangan pelaku diamankan beberapa barang bukti di antaranya 1 unit kamera CCTV, handphone, tang, pisau hingga gunting yang digunakan pelaku saat beraksi.

Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, pelaku beraksi seorang diri. Setelah berhasil mencongkel dan merusak pintu depan, pelaku langsung masuk ke dalam toko.

Baca juga: Topang Stabilitas Ekonomi Nasional, Pendapatan PLN Tembus Rp582,68 Triliun di Tahun 2025

"Di situ, pelaku mengambil semua barang di dalam toko," katanya, Sabtu (24/4/2021).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara. (mkr)

Baca juga: Hadapi Tantangan Geopolitik Global, Wamenaker Tekankan Penguatan SDM Maritim Berbasis SKKNI

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru