KLIKJATIM.Com | Sumenep - Satgas Protokol Kesehata Kabupaten Sumenep terpaksa membubarkan Pasar malam di Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Sabu (17/4/2021). Selain karena mengabaikan protocol kesehatan, kegiatan pasar malam tersebut juga tidak mengantongi izin dari Satgas Prokes Covid-19 Kabupaten Sumenep.
[irp]
Baca juga: LPG 3 Kg Langka di Sumenep, Warga Keliling Desa hingga Harga Tembus Rp30 Ribu
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Purwo Edi Prawito mengatakan, pihaknya Bersama tim gabungan Satgas Prokes dari Polres, Kodim, Dinkes dan POM TNI memang membubarkan kegiatan pasar malam di Kecamatan Lenteng. “Kegiatan pasar malam tersebut tidak mengantongi izin dan melanggar protokol kesehatan,” tegas Purwo Edi Prawito.