Bulan Puasa, Vaksinasi di Malang Jalan Terus

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Malang—Meski sudah memasuki bulan puasa, layanan vaksinasi bagi warga Kota Malang dipastikan tetap berjalan. Hanya saja ada penyesuaian jam pelayanan karena mengikuti aturan jam kerja pegawasi ASN di bulan puasa.

[irp]

Baca juga: Program ESDM Dipertanyakan, 5 Motor Listrik Konversi Pemkab Jember Diduga Mangkrak dan Tak Terawat

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif, Selasa (13/4) saat dikonfirmasi.  “Bahkan saat ini kita memang akan menggiatkan percepatan vaksinasi ini,” tegas Husnul.

Ia menegaskan pertimbangan tetap melanjutkan program vaksinasi Covid-19 kepada warga Kota Malang di bulan puasa juga sudah berdasarkan arahan dari lembaga-lembaga agama yang ada. Ia menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga: Perkuat Bank Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng Maybank Islamic Malaysia Bangun Ekosistem Halal Global

Dikatakannya MUI pun sudah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi boleh dilaksanakan selama bulan puasa. Maka warga Kota Malang pun tidak usah khawatir.

Pria yang juga menjabat Plt Direktur RSUD Kota Malang ini melanjutkan bahwa jam kerja ASN yang bertugas di Fasyankes (Fasilitas Layanan Kesehatan) tidak berkurang secara signifikan. Jam efektif kerja masih seperti biasa hanya disesuaikan.

Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun

“Jam kerja nakes ASN disesuaikan dengan SE Walikota. Dimana hari Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00-15.00 WIB dan di hari Jumat pukul 08.00-15.30 WIB. Kalau ketentuan jam pelayanan disesuaikan masing-masing Fasyankes,” pungkas Husnul. (*)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru