Masih Anak-anak, Pelaku Begal Payudara Ponorogo Tidak Ditahan

klikjatim.com
Polisi menunjukkan foto aksi pelaku begal payudara di Ponorogo yang ternyata masih anak-anak sehingga tidak dilakukan penahanan.

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Pelaku begal payudara di Ponorogo berinisial ABH tidak dilakukan penahanan. Pasalnya ABH masih berusia dibawah umur. 

[irp]

Baca juga: Pulang Ngaji, 2 Bocah Ponorogo Ditemukan Tak Bernyawa di Kubangan

"Kami tidak melakukan penahanan, karena masih berusia anak-anak dan mendapatkan jaminan dari orang tua dan keluarga sebagai walinya, " ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi, Rabu (14/3/2021). 

Dia menyebutkan bahwa pelaku hanya dikenakan wajib lapor  hari Senin dan Kamis selama proses penyidikan sebagai bentuk pengawasan. Selanjutnya akan dilaksanakan proses diversi untuk pelaku. Ada dua korban dalam peristiwa ini. Mereka adalah RSW (18) dan ANR (15). "Korbannya dua. Mereka berboncengan," katanya. 

 

Dia menceritakan awalnya kedua korban berboncengan. Pun ada kedua temannya mengendarai sepeda motor lain. Mereka melintas di Jalan Baru Kemuning, Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo. "Mereka bermaksud untuk nongkrong di waduk bendo. Mereka dari arah Sambit," tambahnya. 

 

Sementara, pelaku berjalan dari arah Sawoo. Berpapasan dengan 4 cewek yang masih ABG itu. Pengakuannya tiba-tiba muncul nafsu Terlapor dan merasa terangsang dengan perempuan tersebut kemudian Terlapor putar balik kendaraannya dan mengejar serta memepet kedua motor tersebut, " paparnya. 

Baca juga: Perempuan Penjual Pecel Dibacok Suami Siri di Jalur Ponorogo–Trenggalek

Saat posisi kendaraan pelaku bersebelahan dengan kendaraan korban kemudian pelaku melakukan perbuatan cabul dengan cara memegang bagian luar payudara sebelah kanan perempuan yang dibonceng. Pun pelaku melakukan perbuatan cabul kembali yaitu memegang bagian luar payudara sebelah kanan perempuan yang membonceng. "Setelah itu pelaku kabur, " paparnya. 

Sementara, dua perempuan lainnya yang tidak menjadi korban reflek memvideo. Video tersebut jelas merekam plat nomor sepeda motor pelaku.  "Dilaporkan pada kami. Video tersebut yang menjadi kunci tertangkapnya pelaku, " tegas mantan Kasat Reskrim Polres Tulungagung ini. 

Menurutnya hingga saat ini pelaku masih memberi keterangan bahwa dirinya hanya melakukan pertama kalinya. "Untuk lokasi lainnya belum tahu. Masih kita dalami. Pelaku dikenai pasal 281 ayat (1e) KUHP ldihukum penjara selama lamanya dua tahun delapan bulan, " pungkasnya. 

Sebelumnya Begal payudara kembali bergentayangan di Ponorogo. Namun kini pelakunya kena apesnya setelah korban sempat memvideo pelaku. Bahian olat nomor motor yang digunakan jelas terbaca. 

Baca juga: Petasan Rakitan Meledak, Satu Pemuda Ponorogo Dilarikan ke UGD

Kejadian itu viral di instagram Ponorogo update. Dalam unggahan itu tertuliskan  begal payudara di Jalan Raya Desa Kemuning sampai Bendungan Bendo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

Namun sayang, unggahan tersebut kini dihapus admin. Hal itu dilakukan atas permintaan keluarga. Karena pelaku begal masih dibawah umur. (bro)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru