KLIKJATIM.Com | Madiun - Meski memasuki bulan ramadan dan ada di masa pandemi, namun minat pasangan muda mudi untuk check in di hotel tetap tinggi. Ini terbukti ketika Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun melakukan razia di sejumlah hotel, Selasa (13/4/2021).
[irp]
Baca juga: Pemkab Madiun Tegur Pedagang Yang Jual Mihor Diatas HET
Sedikitnya 5 pasangan bukan suami istri diamankan karena 'ngamar' tanpa ikatan pernikahan. Tidak hanya pasangan anak muda, ada juga pasangan yang sudah terbilang lanjut usia dan masuk kategori berselingkuh yang terjaring razia Satpol PP Madiun ini.
"Mereka terjaring razia di hotel dan penginapan di Kecamatan Mejayan dan Kecamatan Saradan. Kami amankan dan bawa ke kantor Satpol PP, " ujar Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, Rabu (14/3/2021)
Danny mengaku dari lima pasangan yang tertangkap basah sedang bermesraan di dalam kamar hotel itu terdiri pasangan muda dan lanjut usia. "Yakni empat pasangan masih berusia muda dan satu pasangan lagi sudah berusia lanjut, " katanya.
Baca juga: Tahun Depan, Pemkab Madiun Berupaya Tingkatkan Index Pembangunan Manusia Jadi 72,20Persen
Razia ini, kata dia, untuk cipta kondisi dan menjaga ketertiban umum. Sehingga melakukan operasi di beberapa penginapan dan hotel. "Kalau pemeriksaan selesai kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pelanggaran pidana kelima pasangan bukan suami istri itu, " bebernya.
Dia mengklaim bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan. Petugas akan menyisir sejumlah hotel dan penginapan yang ada di 15 kecamatan se-Madiun. "Kami sisir semua. Mau hotel berbintang maupun hotel melati. Baik di Kabupaten Madiun sebelah selatan maupun Kabupaten Madiun sebelah utara," pungkasnya. (bro)
Baca juga: 7 Karyawan Terkonfirmasi Covid, BNI Madiun Lockdown
Editor : Fauzy Ahmad