Polres Pasuruan Gulung 25 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Selama 12 Hari

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Sedikitnya 25 orang tersangka yang terlibat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang diamankan Satuan Narkoba Polres Pasuruan.  Mereka diamankan dalam kegiatan Operasi Pekat Semeru 2021 yang digelar selama 12 hari mulai 22 Maret hingga 2 April 2021.

[irp]

Baca juga: Gedung DPRD Pasuruan Disasar Maling

Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Domingos De F Ximenes menyebutkan, dari data yang dihimpun selama 12 hari Operasi Pekat Semeru 2021, pihaknya berhasil mengamankan 25 tersangka dari 22 kasus yang berhasil diungkap. Adapun barang bukti yang diamankan 56.55 gram sabu, 26 gram ganja.

Baca juga: Dugaan Tambang Ilegal di Pasrepan, Satpol PP Jadwalkan Pemanggilan

“Selama operasi pekat pada tanggal 22 maret hingga 02 april 2021, kami berhasil mengamankan sebanyak 25 tersangka dari 22 kasus yang berhasil di ungkap. Adapun barang bukti yang diamankan 56.55 gram sabu, 26 gram ganja,” jelasnya.

Baca juga: Dua Kali Mangkir, Polisi Sebut Tersangka M Daniel Efendi Masih Koordinasi

AKP Domingos juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan selama menjalankan ibadah puasa tetap waspada terhadap lingkungan, setidaknya jadilah polisi untuk diri sendiri. “Selalu menjaga toleransi antar umat beragama, tidak melakukan kegiatan sweeping serahkan kepada pihak yang berwajib yang bertindak,” pungkasnya. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru