Lalai Bayar Belanjaan, Gadis Tulungagung Ini Dipanggilkan Orang Tuanya

Reporter : Wahyudi

KLIKJATIM.com | Tulungagung - Polres Tulungagung menuntaskan aduan masyarakat soal percobaan pencurian yang dilakukan oleh terlapor DN (21) warga kecamatan Rejotangan Tulungagung, pada Minggu (11/04) siang, di toko Sumber Ilmu desa Tunggangri kecamatan Kalidawir Tulungagung.

[irp]

Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, pihaknya yang menerima laporan ini langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mendalami laporan yang diterimanya.

Baca juga: 357 Kasus Kecelakaan Ditangani Satlantas Polres Tulungagung Hingga April 2026

"Kami yang menerima laporan ini langsung menuju ke lokasi kejadian, untuk melakukan pendalaman," ujarnya.

Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh pihaknya, terlapor berupaya untuk mengambil beberapa produk kecantikan, seperti pembersih dan pemutih muka.

Hal ini diketahui oleh penjaga toko yang curiga dengan gerak gerik terlapor, kemudian memeriksa tas yang dibawa oleh terlapor, hasilnya ditemukan barang barang tersebut.

"Jadi ada beberapa produk kecantikan yang sudah ditaruh di dalam tas, dan diketahui oleh petugas," jelasnya.

Nenny menjelaskan, awalnya seperti pembeli lainnya, terlapor mengambil keranjang belanja untuk menaruh beberapa barang yang akan dibelinya.

Beberapa barang kemudian dimasukkan kedalam keranjang belanjaan, sesampainya di kasir, terlapor hanya menyerahkan sebagian saja barang belanjaanya.

Sedangkan masih banyak barang lainnya yang dibiarkan di dalam keranjang, saat itu terlapor ditegur oleh petugas toko,lalu petugas curiga dengan tas terlapor ternyata di dalamya terdapat pemutih dan pembersih muka tersebut.

"Petugas yang curiga akhirnya menemukan beberapa produk kecantikan tadi di dalam tas terlapor," ungkapnya.

Nenny menjelaskan, anggota yang datang ke lokasi kejadian langsung meminta keterangan terlapor dan pemilik toko, kemudian mendatangkan orang tua terlapor dan meminta terlapor membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. (ris)

Baca juga: Kejaksaan Negeri Tulungagung Akan Lelang 5.292 Liter Solar Sitaan

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Pemerasan Yang Dilakukan Bupati Tulungagung Non Aktif

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru