KLIKJATIM.Com | Tuban—Empat oknum petugas SPBU 53.523.23 di Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban diamankan Polda Jatim pada Kamis (8/4/2021). Belum diketahui pasti kronologi dan dalam kasus apa penangkapan ini dilakukan.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa membenarkan adanya penangkapan petugas SPBU di wilayahnya. Namun, dia mengatakan penangkapan dilakukan oleh Polda Jatim.
“Jadi bukan Polres Tuban. Kronologi lengkapnya ada di Polda Jatim. Tapi yang pasti ada pengoplosan BBM,” katanya seperti dilansir suaraindonesia.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Meski SPBU tengah dalah masalah, namun ada beberapa pegawai yang masih masuk kerja. Pegawai itu saat dikonfirmasi mengaku masuk sesuai jadwal. Namun, saat ini di SPBU tersebut tak ada sama sekali stok BBM. Sehingga SPBU ditutup.
“SPBU sementara tutup karena stok BBM kosong. Kalau soal penangkapan langsung saja tanya ke manajemen, saya tidak tahu,” kata petugas SPBU yang enggan menyebutkan namanya.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Sementara itu, pihak manajemen hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan perihal penangkapan yang dilakukan Polda Jatim. (*)
Editor : Redaksi