KLIKJATIM.Com | Gresik —Korps Bhayangkara bakal memberikan hadiah kepada pengendara yang tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Gresik. Langkah ini sebagai upaya preventif menurunkan angka pelanggaran berlalu lintas.
[irp]
Baca juga: Pulihkan Trauma Pascabencana, Puluhan Relawan Pegawai PLN Dampingi Warga Aceh
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto mengatakan, pemberian hadiah ini sekaligus mengubah paradigma di masyarakat. Bahwa polisi tidak hanya menindak jika masyarakat melanggar, akan tetapi juga memberikan reward ketika masyarakat tertib.
Baca juga: Tetap Melayani di Hari Libur, Masyarakat Serbu Kantor Pertanahan di Hari Pertama Nataru
“Setidaknya memotivasi masyarakat untuk terus tertib berkendara. Ini juga demi keamanan dan keselamatan bersama,” jelas Kasatlantas Polres Gresik, Jumat (9/4/2021).
Dewasa ini, sudah bukan rahasia jika para pelanggar mendapat sanksi dari petugas. Kini, bagi yang tertib akan mendapat hadiah khusus dari kepolisian. Ini sekaligus bentuk ucapan terima kasih karena menjalankan aturan berkendara.
Bagaimana cara agar bisa mendapatkan hadiah? Tentu dalam berkendara harus sesuai sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mulai dari menggunakan helm, SIM, membawa surat-surat kendaraan, tidak melanggar marka, menggunakan spion lengkap.
Baca juga: Distribusi MBG Sumenep Selama Libur Semester Dinilai Tak Merata, Koordinasi SPPG Jadi Sorotan
“Khusus untuk kendaraan roda dua diwajibkan lampu tetap menyala. Tentu yang tidak kalah penting, yaitu tetap mematuhi protokol kesehatan saat berkendara,” pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi