Langgar Lalu Lintas di Gresik Ditilang, Kalau Tertib Diberi Hadiah

klikjatim.com
Polisi memantau pengendara lewat layar ETLE

KLIKJATIM.Com | Gresik —Korps Bhayangkara bakal memberikan hadiah kepada pengendara yang tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Gresik. Langkah ini sebagai upaya preventif menurunkan angka pelanggaran berlalu lintas.

[irp]

Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pelindo Petikemas Ambon Tanam 2.500 Pohon Produktif di Tawiri

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto mengatakan, pemberian hadiah ini sekaligus mengubah paradigma di masyarakat. Bahwa polisi tidak hanya menindak jika masyarakat melanggar, akan tetapi juga memberikan reward ketika masyarakat tertib. 

Baca juga: Akhir Pekan Ini, MPM Honda Jatim Gelar Gathering "Banyuwangi BerStylo Bersama" Bertabur Hadiah Mewah

“Setidaknya memotivasi masyarakat untuk terus tertib berkendara. Ini juga demi keamanan dan keselamatan bersama,” jelas Kasatlantas Polres Gresik, Jumat (9/4/2021).

Dewasa ini, sudah bukan rahasia jika para pelanggar mendapat sanksi dari petugas. Kini, bagi yang tertib akan mendapat hadiah khusus dari kepolisian. Ini sekaligus bentuk ucapan terima kasih karena menjalankan aturan berkendara.

Bagaimana cara agar bisa mendapatkan hadiah? Tentu dalam berkendara harus sesuai sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mulai dari menggunakan helm, SIM,  membawa surat-surat kendaraan, tidak melanggar marka, menggunakan spion lengkap.

Baca juga: Dari Pulau Terluar ke Jakarta, Dua Siswa Sapeken Sumenep Tembus Program Kepemimpinan Nasional

“Khusus untuk kendaraan roda dua diwajibkan lampu tetap menyala. Tentu yang tidak kalah penting, yaitu tetap mematuhi protokol kesehatan saat berkendara,” pungkasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru