KLIKJATIM.Com | Surabaya--Polemik penetapan Java Integrated Industri and Port Estate (JIIPE) sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus bergulir. Kali ini DPRD Jatim juga buka suara terkait kawasan industri pelabuhan internasional di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik itu.
Dalam hal ini, DPRD Jatim meminta Pemkab Gresik tidak terburu-buru menetapkan JIIP sebagai KEK. Sebab, banyak permasalahan yang mesti diperbaiki dan diselesaikan oleh JIIPE.
Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Jalan Daendels, KEK Gresik JIIPE Fasilitasi Aktivasi APILL di Akses Utama
“Banyak pengaduan yang masuk ke saya apa yang terjadi di JIIPE. Proses rekrutmen tenaga lokal yang tak jelas serta efek lingkungan yang disebabkan adanya JIIPE tersebut juga belum terselesaikan,” kata anggota Komisi D DPRD Jatim, Samwil, saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (17/11/2019).
[irp]
Samwil menjelaskan, masalah pembebasan lahan milik warga atas pembangunan JIIPE yang belum teebayarkan 100 persen perlu diselesaikan. Selain itu, lanjut politisi Partai Demokrat itu, masalah lingkungan juga perlu menjadi perhatian setelah dibangunnya JIIPE.
”Belum lagi soal lingkungan di mana kali Mireng yang airnya biasa dimanfaatkan oleh petambak, kini tak bisa digunakan lagi karena diuruk tanah. Masih banyak lagi masalah yang ditimbulkan manajemen JIIPE dengan masyarakat,” terangnya.
Samwil meminta sebelum ada proses penyelesaian dengan warga, Pemkab Gresik tidak perlu mengeluarkan penetapan KEK untuk JIIPE. Jika sudah terlanjur dikeluarkan, dia berharap untuk ditangguhkan.
Baca juga: Dari Kebun ke Industri, PTPN I Bangun Ekosistem Kelapa di Banyuwangi
“Pemerintah harus mendengar aspirasi rakyat Gresik, bukan mendengar suara pengusaha saja,” jelasnya.
[irp]
Ditambahkan Samwil, dirinya akan berkoordinasi dengan DPR RI dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah JIIPE dengan warga Gresik.
Baca juga: Dukung Investasi di KEK, Bank Mandiri Ekspansi Layanan Smart Branch ke Kawasan JIIPE
“ Nanti lewat jalur komunikasi legislasi antara DPRD Jatim dan DPR RI aspirasi warga Gresik harus diperhatikan. Kami minta pihak JIIPE selesaikan dulu masalah dengan warga Gresik dan jika tak dipenuhi maka kami desak pemerintah untuk membatalkan status KEK untuk JIIPE,” kata pria kelahiran Pulau Bawean, Kabupaten Gresik ini.
Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu elemen Forum Kota (Forkot) Kabupaten Gresik menolak pemberian status KEK untuk JIIPE. Sebagai bentuk penolakan tersebut, Forkot selain aksi, juga mengadu ke DPRD Kabupaten Gresik. Dalam tuntutannya, Forkot meminta agar manajemen JIIPE menuntaskan persoalan sengketa tanah rakyat yang lahannya terkena proyek pembangunan JIIPE serta menyelesaikan permasalahan lingkungan yang berdampak merugikan masyarakat Gresik dan sekitarnya. (tri/mkr)
Editor : Redaksi