KLIKJATIM.Com | Gresik — Dua pelaku pencurian sepeda motor KA (18) dan SL (17) dibekuk Polisi sektor Tambak Bawean. Aksi mereka menyasar motor dalam rumah yang ditinggal pergi penghuninya. Hasil curian selalu dipreteli dan dikubur terlebih dahulu untuk menghilangkan jejak.
[irp]
Baca juga: Revitalisasi Alun-alun Bawean Diusulkan Kembali, Lahan TPST Bawean Sudah Dibebaskan
Salah satu korbanya Supriyadi (43) Dusun Pinang Tanam Desa Pekalongan. Mereka berhasil menggondol satu unit sepeda motor Yamaha Yupiter warna biru nopol W 5055 BH dengan cara mencongkel rumah korbannya.
Baca juga: Dinas PU Identifikasi Kerusakan Infrastruktur Pulau Bawean Akibat Banjir
Polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menyeret dua pelaku yang tercatat sebagai warga desa Klumpang Gubug kecamatan Tambak Gresik.
Kedua pelaku mengaku sengaja mengubur hasil curian untuk menyembunyikannya terlebih dahulu. Lokasinya pun terpisah. Kapolsek Tambak AKP Rahmad Triyanto membenarkan telah menangkap kedua terduga pelaku pencurian satu unit sepeda motor milik Supriyadi warga desa Pekalongan.
Baca juga: Banjir Pulau Bawean, Anggota Dewan Desak Bappeda Turun Lapangan
“Untul sementara pelakunya masih dua orang ini kemudian akan kita dalami sambil mengumpulkan barang bukti,” terang Rahmad. (rtn)
Editor : Redaksi