Bisnis Bahan Baku Petasan Pemuda Ponorogo Berakhir, Disergap Saat Hendak Transaksi

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Ponorogo--Bisnis bahan baku petasan yang dijalankan KM (19) berakhir. Pemuda asal Desa Gelabg Kulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo itu diringkus polisi.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Enam Fasilitas SMAN Taruna Nala dan Beri Penghargaan Siswa Berprestasi Internasional

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 2 kilogram serbuk bahan petasan 1 bendel sumbu petasan. Setelah digeledag di rumahnya, polisi juga menemukan potasium, belerang dan pupuk KCLO3.

Kapolsek Sampung, Iptu Marsono mengatakan, tersangka telah diintai polisi saat hendak bertransaksi di area SPBU Karangwaluh. Meski telah lama menunggu calon pembeli, namun pembali tak kunjung tiba.

Baca juga: Sambut HUT Ke-45, Hotel Santika Gresik Tebar Promo Menginap Hemat hingga 45 Persen

"Kami intai sejak pagi, rencananya transaksi akan dilakukan malam hari, tapi lebih dulu kita sergap," katanya, Rabu (7/4/2021).

Pengakuan pelaku kepada polisi, bahan baku petasan seperti potasium, belerang dan pupuk tersebut didapatkan dengan membeli di toko online. Bahan-bahan tersebut nantinya akan diracik menjadi bahan petasan.

Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Wisatawan, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB

"Pelaku dijerat Undang Undang darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1) karena perbuatannya bisa membahayakan dirinya maupun orang lain," pungkasnya. (mkr)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru