KLIKJATIM.Com | Ponorogo--Bisnis bahan baku petasan yang dijalankan KM (19) berakhir. Pemuda asal Desa Gelabg Kulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo itu diringkus polisi.
[irp]
Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 2 kilogram serbuk bahan petasan 1 bendel sumbu petasan. Setelah digeledag di rumahnya, polisi juga menemukan potasium, belerang dan pupuk KCLO3.
Kapolsek Sampung, Iptu Marsono mengatakan, tersangka telah diintai polisi saat hendak bertransaksi di area SPBU Karangwaluh. Meski telah lama menunggu calon pembeli, namun pembali tak kunjung tiba.
Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg
"Kami intai sejak pagi, rencananya transaksi akan dilakukan malam hari, tapi lebih dulu kita sergap," katanya, Rabu (7/4/2021).
Pengakuan pelaku kepada polisi, bahan baku petasan seperti potasium, belerang dan pupuk tersebut didapatkan dengan membeli di toko online. Bahan-bahan tersebut nantinya akan diracik menjadi bahan petasan.
"Pelaku dijerat Undang Undang darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1) karena perbuatannya bisa membahayakan dirinya maupun orang lain," pungkasnya. (mkr)
Editor : Fauzy Ahmad