Petugas Gabungan Geledah Lapas Kelas II A Sidoarjo, Temukan Sembilan Handphone dan Belasan Pisau Rakitan

klikjatim.com
Petugas gabungan saat menggeledah di Lapas Kelas II A Sidoarjo, Selasa (6/4/2021) malam.

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar penggeledahan blok hunian serentak di 39 lapas / rutan di Jatim. Penggeledahan ini digelar untuk mengamankan dan mencegah barang terlarang masuk ke dalam Lapas /Rutan.

[irp]

Baca juga: Dua Napiter Lapas Porong Sidoarjo Bebas Bersyarat, Janji Setia Pada NKRI

Di Lapas Kelas II A Sidoarjo, petugas Lapas bersama TNI – Polri menemukan berbagai macam barang terlarang seperti handphone, korek api, tabung gas portable serta pisau rakitan.

“Kami berhasil mengamankan sembilan handphone, korek api serta pisau rakitan yang dibuat dari sendok. Tahanan pemilik barang terlarang tersebut akan dikenakan punishment,” terang Kalapas Kelas II A Sidoarjo Teguh Pamuji, Selasa (6/4/2021) malam.

Baca juga: Geledah Sel Lapas Sidoarjo Petugas Temukan Senjata Tajam Buatan

Ia mengatakan, punishment nya berupa hukuman tutupan sunyi. Tahanan ‘nakal’  tersebut akan di pindah ke sel isolasi selama enam hari.

“Dengan temuan barang-barang terlarang tersebut, razia atau penggeledahan akan kami gelar secara rutin dan intensif agar lingkungan Lapas bebas dari handphone, pungli dan narkotika,” tegasnya.

Baca juga: Lagi, Petugas Lapas Sidoarjo Temukan Barang-barang Terlarang di Dalam Sel Tahanan

Teguh mengatakan, bahwa penggeledahan ini merupakan instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan untuk deteksi dini ketentraman dan ketertiban di dalam lapas, menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum yang lain serta pencegahan masuknya narkoba.

“Temuan barang-barang terlarang  tersebut nantinya akan kami musnahkan,” imbuh Teguh. (bro)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru