KLIKJATIM.Com I Gresik - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Gresik bakal dimulai pada 19 April mendatang. Hal ini sesuai hasil rapat antara Dinas Pendidikan, Satgas Covid-19, Kemenag, dan Komisi IV DPRD Gresik, Senin (5/4/2021). Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) itu juga membahas persiapan PTM.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Wabup Bu Min mengatakan, Pemkab Gresik telah banyak menerima masukan dari berbagai pihak untuk segera memulai PTM. Pemerintah pun telah memberikan lampu hijau agar PTM segera diberlakukan, menyusul perkembangan Covid-19 di Kabupaten Gresik yang sudah berstatus zona kuning.
"Saya bersama Dinas Pendidikan, Kemenag, Satgas Covid-19, OPD terkait, dan Komisi IV DPRD Gresik sudah rapat membahas PTM. Hasilnya, alhamdulillah semua menyetujui PTM diberlakukan," terangnya, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Bu Min mengungkapkan, 98 sekolah di Gresik sudah siap PTM. Namun demikian, mereka tetap harus memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 tahun 2020."Secara teknis, Dispendik dan Kemenag serta Satgas Covid-19 kecamatan yang mempersiapkan semuanya. Terutama, berapa sekolah yang siap melaksanakan PTM di masing-masing kecamatan," imbuhnya.
Agar PTM berjalan lancar, tambah Bu Min, nantinya Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Polres Gresik akan mengawasi protokol kesehatan (prokes). "Langkah ini supaya PTM berjalan sesuai yang diharapkan," tandasnya. (hen)
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Editor : Abdul Aziz Qomar