KLIKJATIM.Com I Probolinggo - Penertiban reklame di wilayah Kabupaten Probolinggo, terus berjalan. Bahkan selama sepekan ini, Satpol PP setempat telah menetibkan ribuan reklame di sejumlah titik.
[irp]
Baca juga: Tragedi di Perlintasan KA Kalitidu, Pria Asal Sumatera Selatan Tewas Tertemper KA Gumarang
Widodo, Koordinator Lapangan Satpol PP Kabupaten Probolinggo mengungkapkan, penurunan reklame telah dilakukan pihaknya sejak sepekan lalu. “Kalau banner kecil itu sekitar 600-an. Sementara ukuran besar sekitar 400 an,” terangnya, Selasa (30/3/2021).
Ia menjelaskan, dalam penurunan reklame, Satpol PP membidik yang tidak memiliki izin atau telah kedaluwarsa. Selain itu, diprioritaskan reklame yang dipasang tempat tidak pada tempatnya, seperti dipaku di pohon.
Baca juga: Uang Rp74 Juta Hampir Melayang, Warga Sampang Bongkar Modus Penipuan Minyak Goreng di Facebook
“Untuk yang di pohon itu masih sangat banyak. Selain itu, kami turunkan reklame yang dirasa usang dan tidak aman. Untuk reklame kami berkoordinasi dengan pihak perizinan perihal izinnya,” tambahnya.
Sebelumya penurunan reklame ini rencananya akan dilakukan selama sepuluh hari sejak sepekan lalu. Namun Widodo menyebutkan penurunan ini akan dilakukan oleh pihaknya hingga tuntas.
Baca juga: Bantu Siswa Tentukan Kampus Impian, MGBK Gresik Gelar Edu Fair 2026 yang Diikuti 3.800 Peserta
“Sampai tuntas di 24 kecamatan. Utamanya di jalan-jalan. Prioritasnya memang di jalan Pantura,” pungkasnya. (hen)
Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi