KLIKJATIM.Com | Gresik — Direktur Utama (Dirut) PDAM Gresik dan sejumlah jajaran petinggi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Kabupaten Gresik dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakikan Jawa Timur, Selasa (30/3/2021).
[irp]
Dirut PDAM Gresik Siti Aminatun Zariyah mengatakan, memang dirinya usai diperiksa oleh KPK. Risa sapaan akrabnya menceritakan dirinya saat diperiksa berkaitan dengan anggaran pada tahun 2012. “Saya pribadi, dulu saat saya menjabat menjabat sebagai tim monev(Monitoring dan Evaluasi) di tahun 2012,” katanya, Rabu (31/3/2021).
Sebagai anggota monitoring, kata Risa, dirinya ditanya bagaiamana administrasi proyek rekanan pertama oleh PT Dewata Bangun Tirta (DBT). Perusahaan ini membangun proyek instalasi pengolahan air di Legundi, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 47 miliar. Dan rekanan kedua adalah PT Drupadi Agung Lestari (DAL).Perusahaan ini membangun proyek rehabilitation operation transfer di Krikilan, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 86 miliar.
“Diminitai keterangan administrasi tentang bagaimana sebagai monitoring pasca proyek yang sudah berjalan dan penyerapannya, hanya sebatas itu saja,” ujarnya.
Risa menjelaskan saat dirinya saat diperiksa juga sempat mendatangi dua lokasi proyek tersebut. Yang ada di Desa Legundi dan Krikilan.
Baca juga: BPK Ingatkan Penyusunan APBD Gresik 2027 Jangan Sekadar Salin Anggaran Lama
“Saat itu yang memegang penuh transaksi Rp 47 miliar dan Rp 86 miliar itu pak Muhammad Ketua Komisi IV Fraksi PKB, uangnya dari investor semua,” jelasnya.
Jadi sistemnya Bot, yakni bentuk perjanjian kerja sama yang dilakukan antara pemegang hak atas tanah dengan investor, dimana pihak investor diberikan hak untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian Buil, Operate, And Transfer (BOT). Sedangkan untuk PT Drupadi Agung Lestari sistem RUOT (Rehabilitation, Uprating, Operation, & Transfer) . “Jadi memang kerja sama dengan pihak terkait selama 25 tahun, yang saat ini sudah berjalan 8 tahun sejak 2013,” tutup Risa.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun, sebanyak 12 orang dipanggil KPK di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama bertempat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, sementara lokasi kedua bertempat di Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur.
Baca juga: Ditahan Polisi, ASN DPMD Gresik Sebut Dirinya dan Anak Jadi Korban
Salah satu yang diperiksa adalah Siti Aminatus Zariyah selaku Direktur Umum (Dirut) yang masih aktif menjabat. Selain Dirut dan sejumlah jajaran yang masih aktif menjabat, sejumlah nama petinggi PDAM lainnya juga dikabarkan ikut diperiksa. Diduga mantan Dirut PDAM Muhammad yang kini menjabat Ketua Komisi empat DPRD Gresik juga di periksa.
Pemeriksaan tersebut terkait laporan dugaan korupsi anggaran kerjasama PDAM dengan dua rekanan investor sejak tahun 2012 untuk membangun proyek di kawasan Driyorejo, pada September 2015 lalu oleh Chris Hadisusanto salah satu pensiunan PDAM. (ris)
Editor : Redaksi