Solidaritas untuk Nurhadi, Wartawan Tulungagung Minta Kasus Kekerasan Jurnalis di Surabaya Diusut Tuntas

klikjatim.com
Aksi damai dari kalangan jurnalis di halaman Mapolres Tulungagung. (Iman/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Aksi solidaritas jurnalis dalam menyikapi kasus kekerasan oleh oknum aparat terhadap seorang wartawan Tempo, Nurhadi beberapa waktu lalu terus bermunculan. Kali ini sejumlah jurnalis Tulungagung dari berbagai organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Perwakilan Wartawan Indonesia (PWI), serta Perwakilan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) setempat telah menggelar aksi damai, Rabu (31/3/2021).

[irp]

Baca juga: Dampingi Syeikh Afeefuddin ke Ponpes Genggong, Gubernur Khofifah Motivasi Ribuan Santri Jadi Pemimpin Masa Depan

Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Jurnalis Anti Kekerasan (Gejolak) ini melakukan long march dari gedung DPRD Tulungagung. Kemudian dilanjutkan ke simpang empat TT yang dibarengi dengan orasi sambil mengelilingi bundaran TT. Tidak berhenti sampai di situ, ternyata massa aksi kembali melanjutkan pergerakan menuju Mapolres Tulungagung sebagai titik akhir.

Di depan Mapolres Tulungagung, massa aksi pun menyatakan sikap bahwa Gejolak mengutuk aksi kekerasan oleh oknum aparat kepada wartawan Tempo, Nurhadi pada Sabtu (27/3/2021) kemarin di Surabaya. Lalu, aksi damai yang diikuti 50 orang ini dilanjutkan dengan teatrikal tabur bunga di atas tumpukan id card dan peralatan liputan para jurnalis. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan petisi, tolak kekerasan terhadap jurnalis yang ditulis di atas kain mori.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Bramanta Pamungkas juga menyampaikan tuntutan bahwa kepolisian harus mengusut tuntas insiden kekerasan yang dialami oleh jurnalis Nurhadi. Pelakunya jangan sampai dibiarkan lolos, karena harus bertanggungjawab dan dihukum (pidana) sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami meminta polisi menangkap pelaku kekerasan jurnalis Tempo di Surabaya," tandasnya.

Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Pulau Mandangin Sampang Masih Nihil

Menurutnya, polisi harus mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan tidak ditutup tutupi. Jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti sampai ke meja hukum, maka aksi solidaritas akan kembali dilakukan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Apalagi selama ini sesuai dengan data LBH Pers, jumlah kekerasan yang dialami jurnalis setiap tahunnya terus meningkat. "Kami juga meminta polisi tidak menutup-nutupi kasus ini, dan harus diusut hingga tuntas. Karena kalau tidak diusut, maka akan semakin banyak kekerasan yang dialami jurnalis. Data yang ada sepanjang tahun 2020 kemarin ada 39 aksi kekerasan dan itu meningkat dibanding tahun sebelumnya," paparnya.

Sementara itu Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto sangat mengapresiasi atas pelaksanaan aksi solidaritas yang berlangsung damai tersebut. "Kami mengapresiasi aksi yang berjalan damai dan tetap menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.

Baca juga: Hadiri Pembukaan Piala Gubernur Jatim Open Woodball 2026, Arumi Bachsin Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Dunia

Untuk menyikapi kasus kekerasan terhadap jurnalis, pihaknya mengaku telah mempunyai komitmen yang sama dengan massa aksi. Yaitu pengusutan terhadap kasus ini agar bisa berjalan dengan transaparan.

Dan kekerasan yang menimpa Jurnalis di Surabaya jangan sampai terjadi di Tulungagung. "Kami berharap kekerasan yang terjadi di Surabaya tidak terjadi di sini, bahkan kita berharap hubungan yang bailk ini bisa kian ditingkatkan," pungkasnya. (nul)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru