KLIKJATIM.Com | Ngawi - Trotoar Kartonyono yang ikonik dan instragamable ternyata meninggalkan sejumlah persoalan. Terutama terkait penggunaan Trotoar untuk sentra Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal ini dipertanyakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko
[irp]
Dia meminta Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) bertanggung jawab soal trotoar sepanjang Jalan Yos Sudarso. “Jadi DPPTK Ngawi harus bisa menjelaskan peruntukkan trotoar Kartonyono tersebut,” kata Kartiko, Jumat (26/3).
Ditambahkan, DPPTK menjelaskan fungsi trotoar Kartonyono tersebut sebagai pedestrian atau tetap mengakomodir pedagang kaki lima (PKL) seperti rencana semula.
Baca juga: Sambut HUT Ke-45, Hotel Santika Gresik Tebar Promo Menginap Hemat hingga 45 Persen
“Jika nanti dikembalikan lagi sesuai nomenklatur awal ada sentra PKLnya juga tidak masalah,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil DPPTK untuk rapat dengar pendapat (RDP) dan serap aspirasi pedagang. (hen)
Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Wisatawan, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB
Editor : Fauzy Ahmad