KLIKJATIM.Com | Ngawi - Trotoar Kartonyono yang ikonik dan instragamable ternyata meninggalkan sejumlah persoalan. Terutama terkait penggunaan Trotoar untuk sentra Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal ini dipertanyakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko
[irp]
Baca juga: Perkuat Distribusi Energi, Patra Logistik Resmi Kelola Operasional Armada SKID LPG di Jatimbalinus
Dia meminta Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) bertanggung jawab soal trotoar sepanjang Jalan Yos Sudarso. “Jadi DPPTK Ngawi harus bisa menjelaskan peruntukkan trotoar Kartonyono tersebut,” kata Kartiko, Jumat (26/3).
Ditambahkan, DPPTK menjelaskan fungsi trotoar Kartonyono tersebut sebagai pedestrian atau tetap mengakomodir pedagang kaki lima (PKL) seperti rencana semula.
Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Libur Panjang, KAI Daop 9 Jember Terjunkan 17 Petugas Jaga Lintas Ekstra
“Jika nanti dikembalikan lagi sesuai nomenklatur awal ada sentra PKLnya juga tidak masalah,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil DPPTK untuk rapat dengar pendapat (RDP) dan serap aspirasi pedagang. (hen)
Editor : Fauzy Ahmad