KLIKJATIM.Com | Lumajang - Sedikitnya tujuh orang pasangan belum menikah diangkut Satpol PP Kabupaten Lumajang, Minggu (21/3/2021) malam. Mereka diamankan dari sebuah rumah kos di Kecamatan Lumajang karena dilaporkan warga sekitar berbuat mesum dan pesta minuman keras di dalam kamar.
Baca juga: Bupati Lumajang Pimpin Razia Toko Miras Ilegal di Sukodono
[irp]
Laporan tersebut diterima Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang dan berkoordinasi dengan Polsek Lumajang Kota untuk menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). "Hasilnya kami mengamankan 7 pasangan remaja bukan suami istri di sebuah rumah kost di Kecamatan Lumajang, Saat digerebek, ada yang sedang berduaan di kamar bahkan menenggak miras," kata Kasi Kerjasama Satpol PP, Ardiarto Hendro Setiawan.
Baca juga: Kabupaten Lumajang Mencatat Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,35 Persen
Dijelaskan, kegiatan tersebut akan dilakukan dengan harapan menciptakan kenyamanan lingkungan. Dalam giat tersebut, sedikitnya 7 pasangan bukan suami istri berhasil diamankan. Operasi ini sekaligus upaya Pemkab Lumajang dalam meningkatkan pemeliharaan ketertiban umum di lingkungan pemukiman.
“Dari kegiatan tersebut berhasil menjaring 7 pasangan remaja bukan suami istri dengan usia rata-rata setingkat pelajar SMA yang masing-masing berdomisili di wilayah Kabupaten Lumajang,” terangnya.
Baca juga: Bupati Lumajang Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak dari Penyalahgunaan Narkoba
Saat diamankan, muda-mudi ini ada yang sedang bermesraan di kamar. Ada pula yang menenggak minuman keras (miras). Petugas kemudian menggiring ke 14 muda-mudi tersebut ke kantor Pol PP Lumajang. Mereka kemudian diminta tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum diserahterimakan kembali kepada orang tua/wali masing-masing,” pungkasnya. (hen)
Editor : Abdus Syukur