Warga Jember Pencuri Kotak Amal Diringkus Polres Pamekasan

klikjatim.com
Kapolres Pamekasan saat menginterogasi kawanan pencuri kotak amal

KLIKJATIM.Com | Pamekasan - Satreskrim Polres Pamekasan  meringkus kawanan pencuri kotak amal di sejumlah wilayahnya. Satu orang tersangka pencuri kotak amal yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diringkus. Pelaku inisial MR (25 tahun) ditangkap di Jalan Desa Sanggar Kecamatan Pegantenan Pamekasan pada Sabtu (13/3/2021) lalu.

[irp]

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, penangkapan setelah tim Reskrim Pamekasan mendapatkan informasi bahwa DPO inisial MR baru datang dari Kabupaten Jember. “MR berhasil dibekuk setelah sebelumnya dibuntuti di jalan yang saat itu sedang mengendarai mobil,” katanya.

Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah

Dikatakannya, saat ditangkap pelaku sempat lari, namun akhirnya berhasil ditangkap. “MR dibawa ke Mapolres Pamekasan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. 

Baca juga: Pendaki Gunung Lawu HP nya Dijambret, Pelakunya Monyet

Sementara itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa dua masker, dua buah ampli dan satu buah trafo berhasil diamankan polisi. (hen)

Editor : Rozy

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru