KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan Nilai Tukar Nelayan (NTN) pada bulan Februari 2021, lima provinsi mengalami kenaikan NTN. Provinsi Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar 1,89 persen atau tertinggi di Jawa.
[irp]
Baca juga: Pemprov Jatim Percepat Pemetaan Sumber Air untuk Antisipasi Kekeringan Lahan Pertanian
Kemudian disusul Provinsi Banten naik 1,29 persen, Yogyakarta naik 1,0 persen, DKI Jakarta naik 0,25 persen, dan Provinsi Jawa Tengah naik 0,21 persen.
Baca juga: Mulai Hari Ini Sampai 17 Agustus, Naik TransJatim Cuma Bayar Rp 81
"Provinsi Jawa Barat merupakan satu-satunya provinsi yang mengalami penurunan NTN, dengan penurunan sebesar 1,41 persen," papar Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan, dalam rilisnya, Rabu, (10/03/2021
Sementara kenaikan Nilai Tukar Nelayan Jawa Timur bulan Februari 2021, kata Dadang, sebesar 1,89 persen disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan naik sebesar 2,01 persen, lebih besar daripada indeks harga yang dibayar nelayan yang naik sebesar 0,12 persen.
Baca juga: Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Tertinggi Dwija Praja Nugraha
Perkembangan NTN bulan Februari 2021 terhadap Desember 2020 (tahun kalender) naik sebesar 2,25 persen. Adapun perkembangan NTN bulan Februari 2021 terhadap bulan Februari 2020 (year-on-year) naik sebesar 1,32 persen. (ris)
Editor : Redaksi