KLIKJATIM.Com | Sidoarjo--Pemkab Sidoarjo memberikan pelatihan administrasi hak waris bagi camat, lurah dan kepala desa (kades). Pelatihan ditujukan untuk meningkatkan pemahaman urusan administrasi hak waris yang sering menimbulkan sengketa.
Bupati Sidoarjo, Muhdlor Ali mengapresiasi kegiatan ini. Baginya pelatihan ini sangat penting khususnya bagi para kades dan lurah yang sering terlibat dalam sengketa hak waris sebuah keluarga.
"Kegiatan ini sangat penting sebagai bekal untuk mengetahui aturan dasar tentang waris," kata Gus Muhdlor.
Dalam kesempatan itu Gus Muhdlor meminta para camat, lurah dan kades semangat bekerja melayani masyarakat. Masing-masing pimpinan di wilayah diharapkan bisa mengembangkan potensi yang ada.
Baca juga: Kembali Viral, The Orion Band Asal Sampang Daftarkan HKI Lagu 'Maafkan Aku' ke Disporabudpar
"Banyak potensi yang bisa kita kembangkan," katanya.
Sementara itu, dalam penutupan acara Wabup Sidoarjo Ahmad Subandi meminta para pejabat yang hadir bekerja dengan jujur dalam melayani masyarakat. Dalam hal pengurusan hak waris, Subandi menekankan agar tidak ada pungutan biaya sepeserpun kepada warga.
Baca juga: Pandangan Terhalang Kabut? Ini Tips Berkendara Aman Menggunakan Motor Matic dari MPM Honda Jatim
Hadir dalam acara yang digelar pada Rabu (10/3/2021) ini perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Komisi A DPRD Sidoarjo, BPN Sidoarjo dan Balai Peninggalan Surabaya sebagai narasumber. (mkr)
Editor : Catur Rini