KLIKJATIM.Com | Probolinggo--Budianto (29) dibekuk aparat Polsek Paiton. Pria asal Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo itu dilaporkan telah mencuri motor di lingkungan Ponpes Nurul Qodim, Kecamatan Paiton, Probolinggo pada Selasa (9/3/2021).
[irp]
Baca juga: Perdana, Pemkab Lamongan Integrasikan Dua Program Nasional: KDMP Suplai Kebutuhan Program MBG
Korbannya adalah Ahmad Dani dan Taminatul Fitriah warga Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton. Saat kejadian, korban memarkir motor Honda Supra X 125 warna hitam merah nopol N 5941 MN di area pondok. Sementara kedua korban ziarah ke makam KH Nurudin Musiri di lingkungan pondok sekitar pukul 20.00 WIB.
Sekitar 15 menit di makam, korban hendak pulang. Namun mereka kaget ketika motornya sudah tidak ada di tempatnya semula. Mereka berupaya mencarinya, namun tidak ditemukan. Karenanya, mereka melapor ke Polsek Paiton.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dengan memeriksa sejumlah saksi. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, kami langsung melacak keberadaannya dan mengamankan dia (Budianto),” kata Kanitreskrim Polsek Paiton Ipda Riyono.
Setelah mengantongi identitas tersangka, Rabu (10/3), pukul 02.00, polisi mendatangi rumah tersangka. Berbekal bukti yang kuat, tersangka tidak dapat mengelak. Ia digelandang ke Mapolsek Paiton.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, tersangka mengakui telah mencuri motor korban. Motor itu dititipkan di rumah temannya di Desa Bulang, Kecamatan Gending, untuk dijual. Kini barang buktinya juga sudah diamankan.
Penyidik juga masih terus mendalaminya. Sebab, diduga pelaku telah melakukan aksinya di beberapa TKP. “Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami berhasil menangkap dan membawa pelaku ke mapolsek. Barang bukti yang berhasil kami amankan selain sepeda motor, ada STNK dan BPKB kendaraan. Ada juga sebuah kunci T yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya,” jelas Riyono. (ris)
Editor : Redaksi