Bawa Pengeras Suara, Razia Prokes Gresik Ingatkan Pengunjung Toko di Perumahan GKB

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Gresik — Di tengah ikhtiar pemerintah mengakhiri pandemi Covid-19 dengan menerapkan kebijakan PPKM skala mikro. Jajaran TNI-Polri semakin getol mengedukasi protokol kesehatan hingga level RT RW.  Polsek Manyar bersama Koramil 0817/06 dan Resimen Kavaleri (Menkav) 2 Marinir Surabaya terjun mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

[irp]

Baca juga: Kembali Dari Bawean, Bupati Yani Lepas Keberangkatan Bantuan dan Kunjungi Korban Luka Gempa Bawean.

Petugas menghimbau protokol kesehatan, menegur bahkan membagikan masker berupaya memutus rantai penyebaran virus corona. Imbauan itu disampaikan dalam kegiatan gabungan di sejumlah toko di kawasan Perumahan Gresik Kota Baru.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, petugas menyasar  toko fashion di Jalan Jawa GKB Kabupaten Gresik. Mereka tidak sungkan-sungkan mengajak masyarakat yang berkunjung selalu memakai masker. Karena kita tidak tau siapa diantara kita yang terpapar Covid-19.

Baca juga: Kapolres Gresik Bersama Dandim 0817 Gresik Terjunkan Tim Trauma Healing untuk Korban Gempa di Pulau Bawean

“Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas selalu digaungkan anggota di lapangan,” ungkapnya, Minggu (7/3/2021). (hen)

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru