KLIKJATIM.Com | Gresik – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Senjata Api (senpi), Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar bersama Kasi Propam Polres Gresik Ipda Suharto melakukan pemeriksaan Senpi anggota Polres Gresik dan Polsek Jajaran.
[irp]
Baca juga: Pandangan Terhalang Kabut? Ini Tips Berkendara Aman Menggunakan Motor Matic dari MPM Honda Jatim
Pengecekan meliputi surat-surat senpi dan kebersihan senpi. Dengan tujuan untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai dan digunakan.
“Jka surat-surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil. Dan jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” ungkap Wakapolres Gresik didampingi Kasi Propam Polres Gresik Ipda Suharto, SH dan Kasubag Sarpras Bag Sumda M.Zainudin
Kompol Eko Iskandar juga mengatakan, untuk anggota yang memegang senpi juga harus memenuhi syarat. Seperti lulus ujian psikotes atau psikologi kemudian uji praktek menembak.
“Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota. Nantinya pemeriksaan senpi ini juga akan terus dilakukan seacara berkala,” ujarnya.
Pemeriksaan senpi juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota. Ada 49 senpi yang ditarik karena masa berlaku habis.
Baca juga: Sambut 1448 Hijriah, Ratusan Siswa Yayasan Al-Abror Sukosewu Bojonegoro Semarakkan Pawai Ta'aruf
Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senjata api para anggotanya. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terdata.
“Dan juga kami mengecek administrasi kepada kepemilikan senjata api tersebut, apakah sudah kadaluarsa apa tidak,” tuturnya.
Ditempat terpisah Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menambahkan, kepada seluruh personil yang membawa senjata api bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (Standar Opersional Prosedur).
Baca juga: Sambut Libur Sekolah, Hotel Santika Gresik Hadirkan Promo Staycation 'School Holiday is Coming'
Akpol Alumni tahun 2001 itu juga menegaskan kepada anggota yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam membawa maupun menggunakan senjata api.
“Gunakan senjata api sebaik mungkin dan pedomani Standar Opersional Prosedur (SOP) yang berlaku, dan jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan,” tegas peerwira menengah dengan dua melati di pundaknya. (bro)
Editor : Redaksi