KLIKJATIM.Com | Lumajang - Video viral beredar di Lumajang dan sekitarnya terkait aksi empat remaja yang berjoget tik tok di di di simpan empat traffic light Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tompokersan, Lumajang. Tidak menunggu lama, anggota Satlantas Polres Lumajang menyelidiki dan mengamankan keempat remaja tersebut ke Mapolres Lumajang karena dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas.
[irp]
Baca juga: Forkopimda Lumajang Hancurkan 3.000 Botol Miras Sitaan
Baca juga: Diduga Korban Penganiayaan, Pria di Klakah Tewas di Belakang Rumah
Namun demikian, aksi yang dilakukan oleh 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan itu belum bisa di kategorikan sebagai pelanggaran hukum. Hanya saja mengganggu kenyamanan pengguna jalan. ”Kalau menurut saya pribadi, itu dilakukan saat lampu sedang (menyala, red) merah, dan tidak ada penyebrang jalan. Jadi mungkin dari segi hukum lalu lintas kita belum bisa menindak” jelasnya, Rabu (24/2/2021).
Kasatlantas menambahkan, usai viral pihaknya menyelidiki dan menemukan keempat remaja tersebut. Mereka adalah content creator asal Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah masing-masing Lukmansyah (21),Tamara (20), Agus (21), dan Hilda (17) dan serta Syaiful (19). Mereka dipanggil untuk diberi pembinaan. “Kami imbau agar para remaja ini tidak melakukan hal tersebut atau membuat konten yang membahayakan,” ujarnya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa membuat konten di traffic light merupakan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan karena membahayakan pengguna jalan. Sehingga dikhawatirkan menyebabkan konsentrasi terpecah dan berujung terjadi laka lantas. "Kami menyayangkan perilaku seperti dilakukan oleh Lukman dan teman-temannya," jelas kasatlantas.
Baca juga: BPBD Lumajang Evakuasi Jasad Nelayan di Pantai Area Savana
Sementara itu Lukman, salahsatu konten kreator mengaku video ini sudah kali ketiganya mereka membuat konten serupa dengan lokasi yang berbeda. Hanya kali ini yang menyebabkan mereka dipanggil ke Mapolres Lumajang. “Saya minta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Lukman menyusul pembinaan yang dilakukan oleh Kasatlantas Polres Lumajang. (hen)
Editor : Abdus Syukur