KLIKJATIM.Com | Gresik - Aksi jambret di Jalan Raya Sukorejo, Kecamatan Bungah berhasil digagalkan warga. Aksi kejar kejaran layaknya film Tim and Jerry berakhir dengan permak wajah yang dilakukan secara manual oleh massa ke wajah pelaku.
[irp]
Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes
Pelaku diketahui adalah Mochamad Imron Andi Prasetyo (39) asal Lamongan yang tinggal di belakang Puskesmas Desa Mriyunan Kecamatan Sidayu. Jumat pagi, pelaku tertarik dengan dompet Rohmawati, (39) gurj perempuan asal Desa Sembayat Kecamatan Manyar yang inggal di Desa Sukorejo.
Saat itu korban hendak pulang dari kampung halaman menuju Bungah seorang diri Jumat pukul 15.00 Wib (19/2/2021).
Kapolsek Bungah AKP Sujiran, menerangkan, korban meletakkan dompet warna coklat di cover dasbhord sebelah kanan Honda Scoopy warna abu-abu nopol W 4529 BM yang dikendarainya. Tak sadar telah memancing niat pelaku kejahatan, ia pun dibuntuti pelaku
"Memasuki Desa Sukorejo korban dipepet pengendara Yamaha Mio Soul warna biru Nopol W 5719 AW. Secepat kilat dompet didalam dasboard motor maticnya direbut oleh laki-laki tak dikenal," ungkapnya.
Baca juga: Bawa Motif Khas Bawean, Batik Penaber Bawean Ikuti Pameran Inapro Expo 2021
"Sadar menjadi korban penjambretan, sontak Rohmawati berteriak jambret jambret! sembari berusaha mengejarnya. Teriakan korban didengar anggota Reskrim Polsek Bungah yang sedang melakukan kring di simpul jalan dan pengguna jalan yang lain kemudian turut mengejar bandit jalanan ini," beber Sujiran.
Dikatakan, aksi kejar-kejaran berakhir di sebelah bengkel jalan raya Bungah. Pelaku sempat berakting layaknya drama korea. Berpura pura hendak servis motor hingga menyembunyikan dompet hasil penjambretan di sela-sela bangunan.
Namun korban rupanya mengenali pelaku dan seketika menunjuk muka bandit dialah pelaku penjambretan terhadap dirinya. Tak pelak warga yang geram kemudian menyervis pelaku dengan permak wajah pakai tangan kosong.
Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah
"Pelaku beserta barang bukti selanjutnya kami amankan ke Mapolsek Bungah," tambahnya.
Dalam pemeriksaan pelaku mengakui sudah berkali-kali melakukan perbuatan serupa. Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu unit motor Yamaha Mio Soul warna biru coklat Nopol W 5719 AW milik pelaku. Satu buah dompet merk zahva warna coklat motif bintik putih beserta satu unit Hp merk Redmi 8 warna biru milik korban. Satu buah jaket warna hitam dan uang sebesar seratus sebelas ribu sebagai barang bukti.
"Kini Mochamad Imron Andi Prasetyo sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 362 ayat 1 KUHP dan mendekam dalam kerangkeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya." pungkasnya. (ris)
Editor : Redaksi