KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota akhirnya berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan perempuan tukang pijat di Panti Pijat Barkah, daerah Mlirip. Pelaku berinisial Mohammad Irwanto atau Wanto (25) asal Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ditangkap di kawasan Magetan, Jawa Timur.
[irp]
Baca juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar Peredaran Rokok Vape Mengandung Narkoba
Baca juga: Ngamuk di Jalan Empunala, Ibu Muda di Mojokerto Maki Pemotor dan Aniaya Bocah
Menurut kapolres, di Panti Pijat Berkah yang ada di Jetis ini memang melayani hubungan seksual. “Di situ memang ditawarkan, ketika selesai pijat maka juga (ditawarkan) berhubungan seks,” ungkapnya.
Tarif hubungan seks di panti pijat tersebut sebesar Rp300 ribu, dan setelah pemijatan dan hubungan seks itulah terjadi penusukan hingga korban meninggal dunia. "Pelaku menusuk korban hingga mengalami luka tusuk di punggung 2 kali dan di leher 1 kali sedalam 14 cm yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Setelah menusuk terapis tersebut, ada teman terapis yang berteriak hingga akhirnya ikut dibacok. Baru kemudian, pelaku kabur tanpa busana sama sekali dengan membawa celana dalam milik korban dan dipakai di tengah jalan, lalu korban yang sempat terekam CCTV itu kabur selama 2 minggu.
Baca juga: Polres Mojokerto Kota Amankan 6 Pemabuk Hendak Tawuran
Polisi sempat kesulitan mengidentifikasi pelaku hingga menyebarkan sketsa wajah hingga banyak informasi yang masuk dan mengerucut kepada pelaku berinisial MI atau Wanto asal Jombang. Pelaku Wanto asal Jombang ini sempat menggadaikan sepeda motornya untuk biaya kabur ke Jakarta. Lalu sembunyi di rumah keluarganya di Magetan dan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pukul 17.00 WIB.
"Pelaku akan kami jerat dengan pelanggaran Pasal 340 dan 351 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,"pungkas AKBP Deddy Supriyadi.
Editor : Tsabit Mantovani