Temukan Buah Berformalin, Bisa Lapor Polisi

Reporter : Wahyudi
ilustrasi ; warga tengah membeli buah lapak pinggir jalan. (ist)

KLIKJATIM.Com | Lamongan - Meski belum ditemukan kasus buah berformalin dipasaran, masyarakat diminta untuk waspada. Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan secara intensif.

“Kalau memang di pasaran nanti ditemukan makanan dan buah-buahan yang berformalin, kita pasti akan memberi tindakan tegas. Tindakan itu bisa berupa teguran bahkan sampai larangan penjualan makanan yang berformalin,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Lamongan, Moh Zamroni Zamroni. Sabtu (19/10/2019).

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

[irp]

Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat

[irp]

Menurut Zamroni tindakan tegas diperlukan sebagai bentuk perlindungan konsumen. Selain itu pihaknya juga mengimbau agar masyarakat selalu mencuci atau merendam buah atau sayuran sebelum dikonsumsi, serta memasaknya dengan suhu tinggi agar dapat menurunkan tingkat formalin.

Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri

Selain itu, warga diharapkan turut membantu mengawasi. Jika warga menemukan atau mencurigai adanya penjualan makanan dan buah berformalin segera melapor pihak terkait.  "Agar dilakukan tindakan tegas sehingga tidak menelan korban,” harap Zamroni. (bis/rtn)

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru