KLIKJATIM.Com | Lamongan - Meski belum ditemukan kasus buah berformalin dipasaran, masyarakat diminta untuk waspada. Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan secara intensif.
“Kalau memang di pasaran nanti ditemukan makanan dan buah-buahan yang berformalin, kita pasti akan memberi tindakan tegas. Tindakan itu bisa berupa teguran bahkan sampai larangan penjualan makanan yang berformalin,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Lamongan, Moh Zamroni Zamroni. Sabtu (19/10/2019).
Baca juga: Perkuat Bank Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng Maybank Islamic Malaysia Bangun Ekosistem Halal Global
[irp]
Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun
[irp]
Menurut Zamroni tindakan tegas diperlukan sebagai bentuk perlindungan konsumen. Selain itu pihaknya juga mengimbau agar masyarakat selalu mencuci atau merendam buah atau sayuran sebelum dikonsumsi, serta memasaknya dengan suhu tinggi agar dapat menurunkan tingkat formalin.
Baca juga: Masyarakat Madiun Padati Honda Premium Matic Day, Jajaran Skutik Premium Jadi Primadona
Selain itu, warga diharapkan turut membantu mengawasi. Jika warga menemukan atau mencurigai adanya penjualan makanan dan buah berformalin segera melapor pihak terkait. "Agar dilakukan tindakan tegas sehingga tidak menelan korban,” harap Zamroni. (bis/rtn)
Editor : Wahyudi