Temukan Buah Berformalin, Bisa Lapor Polisi

Reporter : Wahyudi
ilustrasi ; warga tengah membeli buah lapak pinggir jalan. (ist)

KLIKJATIM.Com | Lamongan - Meski belum ditemukan kasus buah berformalin dipasaran, masyarakat diminta untuk waspada. Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan secara intensif.

“Kalau memang di pasaran nanti ditemukan makanan dan buah-buahan yang berformalin, kita pasti akan memberi tindakan tegas. Tindakan itu bisa berupa teguran bahkan sampai larangan penjualan makanan yang berformalin,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Lamongan, Moh Zamroni Zamroni. Sabtu (19/10/2019).

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

[irp]

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

[irp]

Menurut Zamroni tindakan tegas diperlukan sebagai bentuk perlindungan konsumen. Selain itu pihaknya juga mengimbau agar masyarakat selalu mencuci atau merendam buah atau sayuran sebelum dikonsumsi, serta memasaknya dengan suhu tinggi agar dapat menurunkan tingkat formalin.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Selain itu, warga diharapkan turut membantu mengawasi. Jika warga menemukan atau mencurigai adanya penjualan makanan dan buah berformalin segera melapor pihak terkait.  "Agar dilakukan tindakan tegas sehingga tidak menelan korban,” harap Zamroni. (bis/rtn)

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru