Gadis Korban Pencabulan dan Penganiayaan Dicari Orang Tuanya, Sudah Tiga Hari Minggat

klikjatim.com
Kedua orang tua SR menunjukkan surat laporan polisi. IST

KLIKJATIM.Com I Probolinggo –   Warga Desa Banyuanyar Lor, Gending, Probolinggo, Jazila, kembali mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo. Kali ini mereka melaporkan anak gadisnya yang berusia 16, SR  tahun hilang .  Awal  Januari lalu, SR juga dilaporkan telah menjadi korban pencabulan dan penganiayaan.

[irp]

Baca juga: Dampingi Syeikh Afeefuddin ke Ponpes Genggong, Gubernur Khofifah Motivasi Ribuan Santri Jadi Pemimpin Masa Depan

Menurut Jazila, putrinya itu meninggalkan rumah sejak  Jum'at (12/02/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.  Saat itu dirinya sedang asyik ngobrol dengan anak keduanya itu.  Setelah Adzan Magrib, obrolan diakhiri untuk melaksanakan sholat.

 "Usai sholat Magrib, saya sudah tidak melihat lagi anak saya. Sempat saya cari ke rumah tetangga atau saudara. Tapi tidak ada yang mengetahui," katanya, Selasa (16/2/2021).

SR sempat dihubungi lewat telepon, tapi tidak aktif nomornya. Selain itu, masih katanya, kalau dia sempat mendatangi rumah mantan tunangannya.

"Saya sempat cari kerumah (mantan tunangannya, red) tidak ada. Cuma pembantunya bilang kalau orangnya keluar," tegasnya.

Mereka juga  mendatangi pihak desa dan juga menyampaikan keluhan keluarga. Bahkan meminta bantuan LSM guna pengawalan kasus ini. “Mohon bantuannya jika melihat anak saya,” ungkapnya.

Paur Humas Polres Probolinggo Bripka Mukhtar mengaku sudah menerima laporan hilangnya SR. Kini polisi tengah menindak lanjuti.  "Ada seseorang yang patut diduga membawa lari putrinya itu, saat ini masih dalam penyelidikan. Nanti akan kami sampaikan hasilnya," katanya.

Baca juga: Teror Bondet Hantam Rumah Bos Debt Collector Probolinggo, Polisi Buru Pelaku

Sebelumnya SR menjadi korba pencabulan. Pelakunya, MB yang tak lain mantan tunangannya. SR juga melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan  KL yang lain  ayah dari MB.

Berdasarkan laporan SR, kasus pencabulan disertai penganiayaan itu terjadi awal November 2020 silam. Saat itu di sore hari sekitar pukul 16.30, SR dijemput pacarnya, MB di rumahnya. MB mengajak SR untuk berjalan-jalan dan berbelanja.

Ternyata SR tidak diajak berbelanja, tetapi diajak ke rumah kakak ipar MB di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Di rumah tersebut, SR dipaksa melayani nafsu bejat pacarnya, MB.

Sialnya, perbuatan tidak senonoh kedua sejoli itu digerebek warga sekitar. Mereka berdua kemudian “diadili” dan diminta memilih, kasusnya diserahkan ke Polsek Paiton atau diselesaikan kedua orang tuanya.

Baca juga: Debt Collector di Probolinggo Diteror Bondet, Pelaku Kabur Naik Motor

Akhirnya MB menghubungi ayahnya, untuk datang ke lokasi.  Begitu datang, ayah MB malah memukuli kepala SR. Kasus tersebut kemudian diselesaikan dengan perdamaian, ditandai seminggu kemudian orang tua MB datang ke rumah SR untuk melamar.

Namun, belakangan, pertunangan itu dibatalkan sepihak oleh orang tua MB. Seminggu kemudian, pertunangan malah dibatalkan tanpa alasan yang jelas, bahkan yang datang bukan keluarganya tetapi menyuruh orang lain.

Karena merasa dipermainkan, keluarga SR akhirnya memutuskan, untuk melaporkan dugaan pencabulan dan penganiayaan yang dialami SR.(*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru