Sering Pesta Miras, 10 Anak Punk di Madiun Diseret Satpol PP, Ada yang Dari Bojonegoro hingga Solo

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Madiun—Sebanyak 10 anak punk yang meresahkan warga Kota Madiun diamankan Satpol PP. Mereka diamankan di sebuah rumah kosong di Jalan Basuki Rahmat, Kota Madiun.

[irp]

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

“Sebelumnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat di sekitar lokasi. Bahwa ada sekumpulan pemuda sering melakukan pesta miras di lokasi tersebut,’’ kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, saat razia, Selasa (9/2/2021) malam.

Menanggapi laporan dari warga, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya 10 anak punk itu berhasil diamankan dan dibawa ke markas Satpol PP dan Damkar di Jalan Parikesit.

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

Petugas melakukan pendataan. Hasilnya ditemukan bahwa dua anak punk tersebut berasal dari Kota Madiun. Seorang di antaranya tinggal di Jalan Ciliwung dan seorang lainnya di Jalan Cokroaminoto.

Sedangkan, delapan anak lainnya berasal dari luar kota. Diantaranya, Kabupaten Madiun, Ngawi, Bojonegoro, dan Solo. Rata-rata berusia 14 hingga 19 tahun, laki-laki dan perempuan.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Setelah mendapatkan pengarahan dari petugas, dua anak yang berasal dari Kota Madiun langsung diantar ke rumah masing-masing. Sedangkan, delapan orang lainnya yang berasal dari luar Kota Madiun diantar sampai ke perbatasan.

‘’Sebelum diantar pulang, anak-anak ini kami sertai surat peringatan. Kalau sampai melanggar lagi, akan dikenai sanksi hukum yang berlaku,’’ pungkasnya. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru