Disidak DPRD, Cafe Instagramable di Batu Ternyata Tidak Berizin

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I Batu - Komisi A DPRD Kota Batu melakukan sidak di Cafe Noi Desa Sumber Brantas, Bumiaji, kota Batu. Sidak ini dilakukan untuk mengetahui kejelasan izin cafe tersebut.

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

Cafe yang mulai beroperasi pada September 2020 itu dinilai oleh Dewan tak memiliki izin yang jelas. Pasalnya pada Oktober lalu DPMPTSP-TK telah mengunjungi tempat itu dan menanyakan izin cafe tersebut.

“Komisi merekomendasikan cafe ini harus tutup karena izinnya tidak jelas. Oktober lalu DPMPTSP-TK telah ke tempat ini untuk mengingatkan tapi tidak ada niat baik untuk mengurus perizinan hingga saat ini,” ucap Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Agung Sugiyono.

Pada saat Komisi A DPRD Kota Batu mendatangi tempat tersebut pihaknya tidak dapat menemui pemilik cafe. Pasalnya pemilik tidak berada di tempat sehingga hanya bertemu dengan pengelola cafe.

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

“Kita tunggu Satpol PP untuk menutup tempat ini sampai perizinan beres. Karena sudah dari Oktober tahun 2020 diingatkan,” tambahnya.

Saat ini Komisi A dan Komisi B DPRD Kota Batu sedang membuat nota dinas untuk ketua DPRD. Ketika nota dinas itu selesai cafe ini dapat ditutup oleh Satpol PP.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Berdasarkan evaluasi Komisi A DPRD Kota Batu banyak tempat di Kota Batu yang tak berizin. Seperti perumahan, ada puluhan perumahan di Kota Batu yang berdiri tanpa izin yang jelas. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru