Pemkab Sumenep Alokasikan Dana Rp 35 Miliar Untuk Tangani Covid Tahun 2021

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk penanganan Covid-19.  Anggaran  tersebut bersumber dari Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk dikerjakan di 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

[irp]

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Rudi Yuyianto melalui Kasi Pengelolaan Anggaran, Ach. Ghazali Putra menjelaskan, anggaran itu akan direalisasikan untuk 8 OPD. Masing-masing Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp  15 miliar, RSUD dr. H. Moh. Anwar Rp 12,5 miliar, BPBD Rp. 256,4 Juta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rp. 75 juta.

Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah

Sedangkan Dinas Sosial (Dinsos) Rp. 750 juta, BKPSDM Rp. 500 juta, Diskominfo Rp. 100 juta, dan Satpol PP kisaran Rp.905 juta. Kalkulasi keseluruhan Rp. 35 miliar,” üjar Ach Gazali.

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPPKAD Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah menambahkan, dana tersebut masih ada di kas daerah (Kasda) dan akan diambil sesuai kebutuhan OPD masing-masing. “Anggaran itu dipastikan dari Bantuan Tak Terduga (BTT), bukan hasil dari refocusing,” terangnya.

Baca juga: Ucapan Camat Dinilai Provokatif, Masyarakat Geruduk Kantor Kecamatan Batang Batang Sumenep

Sisa anggaran refocusing Covid-19 di Kabupaten Sumenep tahun 2020 mencapai Rp. 36,08 miliar dari Rp 90,8 miliar.  (hen)

Editor : Suryadi Arfa

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru