10 Hari Polres Bojonegoro Tangkap 27 Penjahat, 4 di Antaranya Masih Anak-Anak

klikjatim.com
27 tersangka dan barang bukti dipamerkan di halaman Polres Bojonegoro. (M Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Operasi Sikat Semeru yang digelar sejak 16-27 September 2019 berhasil menangkap 27 penjahat di Bojonegoro. Empat di antara penjahat itu ternyata masih di bawah umur alias anak-anak.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, Polres Bojonegoro dan jajaran berhasil mengamakan 27 penjahat yang selama ini meresahkan masyarakat. Mereka diamankan dari 17 kasus berbeda.

Baca juga: Pria Misterius Ditemukan Meninggal di Pinggir Rel Kereta Bojonegoro

“Pelaku 23 orang dewasa dan 4 orang di bawah umur,” ungkapnya, saat konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Selasa (8/10/2019).

Baca juga: Dua Truk Trailer Adu Banteng di Margomulyo Bojonegoro

Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru ini, polisi menyasar para penjahat yang beroperasi dijalanan. Misalnya, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian motor).

Selain itu, maraknya penggunaan senjata api, bahan peledak, hingga senjata tajam juga menjadi sasaran polisi.

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

"Semoga di tahun depan Polres Bojonegoro dapat mengurangi tindak pidana yang terjadi di Bojonegoro, khususnya di jalanan,” ungkap AKBP Ary Fadli. (Af/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru