PN Lamongan Kebobolan, 6 Pegawainya Positif Covid-19, Layanan Tutup

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Kantor PN Lamongan

KLIKJATIM.Com | Lamongan—Pengadilan Negeri (PN) Lamongan akhirnya bobol juga. Sebanyak enam pegawainya dinyatakan positif covid-19. Untuk sementara kantor PN di Jalan Veteran Lamongan ditutup untuk pelayanan publik.

[irp]

Baca juga: Ubah Pola Bansos ke Pemberdayaan, Pemkab Lamongan Berhasil Entas 294 Kepala Rumah Tangga Perempuan dari Kemiskinan

"Pengumuman, sehubungan dengan adanya ASN Pengadilan Negeri Lamongan yang terpapar COVID-19 untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, maka diberitahukan bahwa semua jenis pelayanan terhadap masyarakat Pengadilan Negeri Lamongan mulai Kamis 28 Januari-Jumat 5 Februari 2021 ditutup sementara dan akan dibuka kembali pelayannya pada Hari Senin 8 Februari 2021," seperti tertulis dalam pengumuman di depan PN Lamongan.

Baca juga: Warga Blitar Banjir Hadiah! MPM Honda Jatim Siapkan 3 Unit Honda PCX160 dalam Program Untukmu Konsumen Honda

Ketua PN Lamongan Raden Ari Muladi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan jika PN Lamongan mulai Kamis (28/1/2021) ditutup sementara. Penutupan dilakukan, kata Ari, karena ada 6 pegawai di lingkungan PN Lamongan yang terpapar COVID-19 setelah sebelumnya sekitar 50 pegawai menjalani swab test di RSUD dr Soegiri Lamongan. "Kantor ini kami tutup untuk sementara untuk mencegah penyebaran covid-19 ," kata Raden Ari Muladi ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/1/2021).

Dari hasil swab test yang berlangsung selama 2 hari, menurut Ari, ditemukan ada 6 orang pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19. Ke 6 pegawai yang terpapar COVID-19 itu diantaranya adalah satu panitera muda, tiga panitera pengganti, 1 panitera muda, 3 panitera pengganti, 1 juru sita dan 1 pegawai honorer. "Penutupan ini dimulai pada hari ini tanggal 28 januari hingga 5 Februari dan akan kami buka kembali pelayanannya pada 8 Februari," ujarnya. 

Baca juga: Jatim Raih Rekor MURI, Gubernur Khofifah dan PTA Surabaya Luncurkan Aplikasi Satria Majapahit Juara

Terkait sidang maupun pelayanan PN lainnya, Ari menyebut juga akan ditunda hingga pelayanan dibuka kembali pada 8 Februari mendatang. "Terkait pelaksanaan sidang, permintaan surat keterangan atau pelayanan lain kita tunda dan kita layani kembali nanti pada 8 Februari," pungkasnya. (hen)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru