KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Aksi pengeroyokan kembali terjadi di Kabupaten Bojonegoro. Pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Kepohbaru itu melibatkan anak-anak di bawah umur.
[irp]
Baca juga: Dukung Program Presiden, Wabup Alif Resmikan SPPG GMMS yang Diberdayakan Relawan Lokal
Ada tiga pelaku yang masih anak-anak di bawah umur telah diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro. Ketiganya merupakan bocah asal Kecamatan Kepohbaru yakni AND (16), FRD (17) dan HNF (15). Sementara sebagai korban yakni FRJ (16) dan (RJH) juga asal Kecamatan Kepohbaru.
Kelima bocah di bawah umur itu sekitar pukul 23.45 WIB berpapasan di Jalan Raya Desa Pasinan, Kecamatan Baureno pada Selasa (19/1/2021). Melihat ada dua korban yang mengenakan atribut kaos berbeda, para pelaku yang jumlahnya lebih banyak langsung menghampiri korban yang melakukan pengerokan.
Korban pun terluka akibat dikeroyok. Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia saat ditanya apakah pengeroyokan ini melibatkan anggota geng atau perguruan tertentu di Bojonegoro enggan membeberkan. Menurut dia, persoalan pengeroyokan ini hanya dipicu antara pelaku dan korban mengenakan atribut berbeda.
Baca juga: Jaga Stok Darah Awal Tahun, Ratusan Karyawan KEK JIIPE Gresik Gelar Aksi Donor Darah
“Sebelumnya tidak ada masalah (antara pelaku dan korban). Mereka hanya berbeda atribut saja,” ungkap mantan Kapolres Tulungagung itu saat ditanya aksi pengeroyokan ini melibatkan perguruan atau geng.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah jaket warna hitam yang digunakan saat terjadi pengeroyokan. Oleh polisi, ketiga pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Baca juga: Konvoi Bawa Sajam dan Resahkan Warga, 20 Oknum Pendekar di Sidoarjo Diringkus Polisi
AKBP Eva Guna Pandia meminta kepada seluruh warga Bojonegoro untuk bisa menahan diri, apalagi sampai melakukan pemukulan. Sebab, perbuatan tersebut bisa berujung hukuman pidana.
“Baik anak-anak maupun dewasa jangan sampai main pukul di jalan. Karena itu merupakan perbuatan pidana,” tutup perwira dengan dua melati di pundaknya itu. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah