Banyak Pelanggar Prokes di PPKM Jilid I, Pemkot Surabaya Perketat Monitoring Selurh Sektor

klikjatim.com
Petugas Satpol PP Kota Surabaya akan memperketat monitoring PPKM di seluruh sektor.

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Penerepan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya jilid pertama telah dievaluasi. Hasilnya, masih banyak pelanggar yang belum menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tingkat kecamatan.

[irp]

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Tegas Tertibkan Pengelolaan Sampah Ilegal di Keputih, Surabaya

Kasatpol PP Pemkot Surabaya Eddy Crhistijanto mengatakan, motitoring akan dilakukan secara lebih ketat. Khususnya di tingkat kecamatan. Sektor tempat hiburan, tempat perbelanjaan hingga café dan restorant juga akan dipeketat lagi.

"Perketatan monitoring akan berlaku di semua sektor, termasuk kecamatan," katanya, Senin (25/1/2021).

Eddy juga mengatakan, penerapan monitoring intens ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi PPKM jilid pertama yang masih banyak temuan pelanggaran prokes yang didominasi warga yang tidak menggunakan masker.

Baca juga: Tiga Tahun Berturut-turut, Komitmen Kepatuhan Pajak TPS Kembali Raih Apresiasi Pemkot Surabaya

Selain penindakan perorangan, Pemkot Surabaya akan turut mengawasi tempat-tempat publik, seperti restoran dan kafe yang harus menerapkan pembatasan kapasitas bagi pengunjung.

Monitoring atau pengawasan akan dilakukan juga dengan menyasar tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yang masih membandel.

Oleh karena itu kata Eddy, pihaknya akan terus memaksimalkan upaya-upaya pengamanan di PPKM jilid dua.

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

"Tujuan kita bukan mencari jumlah besarnya denda, tapi agar lebih taat dan tertib untuk protokol kesehatan. Semakin meningkatkan kesadaran protokol kesehatan," pungkasnya. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru