Penetapan Pemenang Pilkada Surabaya, Lamongan dan Banyuwangi Tunggu Hasil Gugatan MK

klikjatim.com
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jatim Insan Qoriawan. IST

KLIKJATIM.Com | Surabaya –   Pemenang pilkada di tiga daerah di Jawa Timur belum bisa ditetapkan dalam  pekan ini. Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Banyuwangi masih menghadapi gugatan Mahkamah Konstitusi (MK).  “Paslon terpilih di tiga daerah tersebut masih menghadapi gugatan di MK,” kata Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jatim Insan Qoriawan.

[irp]

Baca juga: Khofifah - Emil Sementara Unggul di Beberapa Quick Count

Insan mengungkapkan, rencananya penetapan kepala daerah akan dilakukan pada pekan ini. Diikuti oleh sebanyak 16 kabupaten/kota di Jatim.  Ini setelah MK menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), pada Senin (18/1/2021) kemarin.

Baca juga: Jelang Daftar ke KPU Jatim, Gus Hans Sowan Kiai Sepuh dan Ziarah Makam Ulama Jombang

“ Paslon terpilih di  16 daerah tersebut secara resmi tak terdaftar di Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada),” katanya.

Penetapan calon terpilih dilaksanakan setelah KPU RI menerima BRPK dari MK. Rencanaya pekan ini. Pada  21 atau 22 Januari 2021.

Baca juga: Berikut 10 Besar Nama Calon Komisioner KPU Gresik, Surabaya dan Sidoarjo yang Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara

Proses rekapitulasi suara di KPU 19 daerah di Jatim telah rampung pada pertengahan Desember 2020. Sebanyak  15 petahanan yang mencalonkan lagi. Hanya ada lima yang berhasil meraih kemenangan. Sisanya, petahanan di 10 daerah berakhir kekalahan.(rtn)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru