Gerayangi Badan Truk, Ternyata Maling Aki Beraksi di Duduksampeyan Gresik

klikjatim.com
Sutriman (Kanan) pencuri aki asal Desa Gedungmulyo, Kecamatan Lasem, Rembang, Jawa Tengah.

KLIKJATIM.Com | Gresik - Anggota Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan Polres Gresik mengamankan Sutriman (47)  karena kedapatan sedang mencuri aki truk. Pria asal Desa Gedungmulyo, Kecamatan Lasem, Rembang, Jawa Tengah sebelumnya sempat menggondol dua unit aki hasil kejahatan pada truk yang terparkir di SPBU Setrohadi Duduksampeyan.

[irp]

Baca juga: Kembali Dari Bawean, Bupati Yani Lepas Keberangkatan Bantuan dan Kunjungi Korban Luka Gempa Bawean.

Aksi pencurian itu diketahui oleh Ahmad Ka’ab (41) pegawai SPBU di Desa Setrohadi, Kecamatan Duduksampeyan. Saksi  melihat Sutriman gerak-geriknya mencurigakan saat mengangkat aki truk.  Ahmad Ka’ab mendatangi pelaku yang mengambil dua aki kendaraan truk diesel yang sedang diparkir di SPBU Setrohadi.

Bersamaan itu pula datang rekan Ahmad Ka’ab yakni Marzanto, dan Azza. Tanpa berpikir panjang kedua pegawai SPBU itu melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Duduksampeyan. Kapolsek Duduksampeyan AKP Sugeng Arya Putra membenarkan adanya pencurian ini. Tersangka Sutriman telah diamankan usai menjalani pemeriksaan. “Pelaku sudah diamankan beserta barang buktinya,” tutur Kapolsek, Minggu (17/1/2021).

Baca juga: Kapolres Gresik Bersama Dandim 0817 Gresik Terjunkan Tim Trauma Healing untuk Korban Gempa di Pulau Bawean

Sugeng juga menghimbau pengemudi truk yang memarkir kendaraannya di SPBU agar berhati-hati. Sehingga kasus serupa tidak terulang. Sementara Sutriman mengaku dirinya nekad mencuri karena terhimpit kebutuhan sehari-hari setelah di-PHK dari pekerjaaannya. “Buat kebutuhan sehari-hari dan baru kali ini mencuri tapi sudah kepergok polisi,” akunya.

Kini Sutriman mendekam di penjara Polsek Duduksampeyan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Warga asal Gedungmulyo, Lasem Rembang itu juga dijerat pasal 363 KHUP ancaman diatas 5 tahun penjara. (hen)

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru