Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes
“Laki-laki tersebut diduga ODGJ yang mengganggu dan mengejar anak-anak saat mengaji tanpa menggunakan pakaian,” kata Beny Subiakto Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Bojonegoro kepada awak media Sabtu (16/01/21)
Dikatakan, peristiwa tersebut tejadi pada Jum’at (15/01/2021) sore di masjid Baabus Shofa Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro. Bermula dari laporan masyarakat selanjutnya petugas Satpol PP mendatangi lokasi.
Menurutnya, setelah petugas mendatangi lokasi dan memastikan laporan tersebut, akhirnya diketahui identitas laki-laki tersebut, yakni Budi Hendrawan (30) alamat Desa Ngarum, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.
"Sejak siang laki laki itu mengikuti shalat Jum’at berada dekat di sebalah Khatib, tanpa menjaga jarak. Pada sore hari, justru mengganggu anak-anak dan orangtua yang sedang mengantar ngaji serta merusak pintu gudang," ujarnya
Kemudian, petugas membawa laki-laki tersebut menuju RSUD Sosrodoro Djatikusumo Bojonegoro, agar memperoleh penanganan. Bersama Dinas Sosial selanjutnya diharapkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.
Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah
“Setelah mendapatkan perawatan, rencana Sabtu(16/1/21) pagi, akan kami antarkan ke Dinas Sosial Lamongan,” tuturnya.
Di akhir, dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apa bila hal-hal yang sekiranya mengganggu ketertiban lingkungan, agar segera melapor kepada petugas terdekat, sehingga segera dapat ditindaklanjuti. Dikarenakan pandemi Covid-19 masih ada, diharapkan tetap mematuhi 3M yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.(mkr)
Baca juga: Pendaki Gunung Lawu HP nya Dijambret, Pelakunya Monyet
Editor : M Nur Afifullah