Penemuan Situs Peninggalan Kerajaan Majapahit di Banyuwangi Bakal Dijadikan Museum

klikjatim.com
Situs Watukebo yang merupakan peninggalan di masa Kerajaan Majapahit ditemukan berada di Dusun Maelang, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. (ist)

KLIKJATIM.Com | Banyuwangi - Kabupaten Banyuwangi telah menyimpan sejarah di masa Kerajaan Majapahit. Itu diketahui setelah ditemukannya Situs Watukebo yang berlokasi di Dusun Maelang, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Kagumi Pesona Bunga Desember, Flora Langka Kebanggaan Bondowoso Mekar Lebih Semarak

Dari hasil penelusuran, situs itu ternyata merupakan situs perbengkelan klasik di masa Kerajaan Majapahit. Rencananya situs pertama kali yang ditemukan atau satu-satunya di Pulau Jawa tersebut akan dijadikan museum situs terbuka (Open Site Museum).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Banyuwangi, Muhammad Yanuarto Bramuda mengatakan, tujuan menjadikan museum situs terbuka ini untuk masyarakat yang ingin berkunjung dan belajar terkait benda-benda peninggalan zaman dulu.

"Jadi tidak perlu dibangun gedung baru. Masyarakat bisa langsung melihat benda-benda bersejarah langsung di tempat benda itu ditemukan," kata Bramuda, Jumat (15/1/2021).

Berdasarkan hasil penelitian dari Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Perhutani Banyuwangi Utara selaku pemilik lahan menyebutkan, bahwa Situs Watukebo pada masa lalu digunakan sebagai pemukiman dan perbengkelan logam selama abad 14-15 Masehi di masa Kerajaan Majapahit. “Kami bersyukur masyarakat di sekitar situs sangat peduli dan turut menjaga kelestarian. Beberapa benda sudah diselamatkan Perhutani Banyuwangi Utara dan ditaruh di kantor mereka sebagai sampel,” katanya.

Baca juga: Jadi Keynote Speaker Seminar 2nd ICEBEMA 2025, Wagub Emil Paparkan Keunggulan dan Kemajuan Ekonomi Jawa Timur

Bramuda juga mengapresiasi Perhutani Banyuwangi Utara selaku pemilik kawasan situs Watukebo. Karena sudah melindungi situs tersebut. 

Tim Ahli Arkeologi Disbudpar Banyuwangi, Bayu Ari Wibowo menjelaskan, bukti yang mengindikasikan bahwa situs tersebut merupakan perbengkelan logam terlihat dari temuan terak besi, tungku perapian, fragmen tanur atau bekas lelehan besi, dan fragmen kowi yaitu alat untuk melelehkan logam. Di samping itu juga ada temuan lainnya seperti gerabah, gandik (uleg-uleg), keramik China, susunan batu-batu alam, struktur bata merah dan bekas galian yang diduga sebagai makam Mbah Janur Kuning.

“Situs perbengkelan klasik semacam ini baru pertama kali ditemukan atau satu-satunya di Pulau Jawa. Ada situs perbengkelan serupa di wilayah lain di Indonesia yaitu di tepi Danau Matano, Sulawesi Selatan dan Martapura, Kalimantan Selatan, namun berbeda periodisasi,” tutur Bayu. 

Baca juga: Raih Penghargaan Penyuluhan Kehutanan Terbaik I Nasional, Khofifah Apresiasi Komitmen Penyuluhan Kehutanan Provinsi Jawa Timur

Situs Watukebo ini diregistrasi di Disbudpar Banyuwangi sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Artinya, perlakuan dan perlindungannya dianggap sama seperti cagar budaya. 

Bayu pun menceritakan, awal ditemukannya situs ini ketika pihak Perhutani Banyuwangi Utara melaporkan temuan kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. BPCB menunjuk arkeolog Disbudpar Banyuwangi dibantu Balai Arkeologi DIY meneliti cagar budaya ini.

"Pada waktu survei kami saat pengecekan di permukaan, telah banyak sekali situs yang kami temukan di permukaan. Nantinya jika diperlukan kami akan lakukan penggalian," tambah Bayu. (nul)

Editor : Apriliana Devitasari

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru