Baca juga: Gudang Solar Terbakar, Suplai BBM Proyek Irigasi Kali Pacal Jadi Sorotan
Kasus dugaan jual beli proyek itu berasal dari usulan anggota DPRD Bojonegoro sehingga yang akan diperiksa tidak hanya Dinas Pendidikan melainkan menyeret beberapa anggota DPRD Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia membenarkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Dandi Suprayitno dipanggil penyidik Polres Bojonegoro untuk dilakukan klarifikasi oleh Penyidik. “Iya benar, ini masih klarifikasi oleh penyidik,” kata AKBP Eva Guna Pandia Selasa (12/1/2021)
Dari pantauan Klikjatim.com di Polres Bojonegoro kepala Dinas Pendidikan masih dalam klarifikasi di ruang Unit ll Satreskrim Polres Bojonegoro.
Baca juga: Kembang Api, Knalpot Brong hingga Sound Horeg Dilarang di Bojonegoro Saat Pergantian Tahun
Sementara itu dalam surat panggilan yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Purwanto bahwa Satreskrim Polres Bojonegoto saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Langsung (PL) paket pekerjaan fisik dan dugaan adanya jual beli dari paket pekerjaan fisik di Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2020.
Rencana besok Rabu (13/1/2021) sejumlah anggota DPRD Bojonegoro akan di panggil untuk keperluan penyelidikan dan juga diminta untuk membawa dokumen copy SK pengesahan sebagai anggota DPRD dan copy rekapan rekomendasi kepada para penyedia yang akan mendapatkan paket pekerjaan fisik pengadaan langsung pada Dinas Pendidikan Bojonegoro.(rtn)
Baca juga: Pastikan Pengamanan Nataru Siap, Kapolres Bojonegoro Tinjau Pospam dan Posyan
Editor : M Nur Afifullah