KLIKJATIM.Com | Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak masuk dalam daftar 12 orang pertama di Jatim yang akan menerima suntik vaksin Covid-19 Sinovac.
[irp]
Baca juga: Gila, Suami di Surabaya Tega Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu
Seperti diketahui, Gubernur Khofifah telah dinyatakan terpapar Covid-19 usai hasil swab testnya dinyatakan positif pada Jum'at (1/1/2021) lalu.
Juru bicara Satgas Covid-19 Provinsi Jatim dr Makhyan Jibril menegaskan, para penyintas Covid-19 tidak akan diberikan vaksin Covid-19 Sinovac. Hal itu merujuk pada petunjuk teknis (juknis) pemilihan vaksinasi dari Kemenkes RI.
Kata dia, vaksin Covid-19 juga akan ditunda pemberiannya jika ada pasien bergejala memiliki suhu sekitar 37.5 derajat. Vaksin baru akan diberikan sampai pasien terbukti bukan menderita Covid-19.
Baca juga: TTL Berbagi Kebahagiaan Ramadhan bersama 141 Anak Yatim
"Apabila pasien merupakan penyintas covid tidak perlu di vaksin. Intinya, apabila belum pernah positif, bisa diberikan, namun kalau pernah positif dan menjadi penyintas, maka saat ini masih dalam tahap penelitian jadi belum diberikan," ujar Jibril dikonfirmasi, Minggu (10/1/2021).
Jibril juga mengatakan, bahwa saat ini vaksin memang masih menunggu use authorization untuk bisa digunakan. Sehingga, vaksin masih disimpan hingga menunggu hasil tersebut.
"Nah saat ini penelitian terkait penggunaan sinovac terbatas pada usia 18-59 dan mereka belum meneliti efektivitas maupun keamanan untuk pasien-pasien komorbid, lalu survivor Covid-19, dengan demikian maka belum dianjurkan," jelasnya.
Kendati demikian, Jibril mengaku bahwa pemilihan vaksinasi ini bisa berubah jika sudah ada hasil penelitian lebih lanjut. "Tapi ini sewaktu-waktu bisa berubah apabila nanti penelitiannya sudah ada, terkait penggunaan vaksin pada penyintas Covid-19, apakah bermanfaat atau tidak," tandasnya. (hen)
Editor : Redaksi