Bersama Kajari, Pemkot Surabaya Tanamkan Nilai Anti Korupsi pada Pelajar

klikjatim.com
elasan pelajar mengikuti pendidikan Anti Korupsi dengan protokol kesehatan ketat yang disampaikan langsung Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, guna menumbuhkan nilai-nilai karakter anti korupsi pada anak sejak usia dini.

[irp]

Baca juga: Pelindo Regional 3 dan Kejari Tanjung Perak Ajak Stakeholder Wujudkan Pelabuhan Berintegritas

Seperti yang berlangsung hari ini di SMP Negeri 1 Surabaya, Rabu (6/1/2021). Belasan pelajar mengikuti pendidikan Anti Korupsi dengan protokol kesehatan ketat yang disampaikan langsung Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto. Menariknya, kegiatan ini juga diikuti ribuan peserta yang terdiri dari guru, pelajar serta wali murid secara virtual.

Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memupuk jiwa anti korupsi dimulai sejak duduk di bangku sekolah. Menurut dia, sebenarnya korupsi dapat terjadi dari hal-hal kecil tanpa disadari.

“Karena itu tadi juga disampaikan pasal-pasal dan undang-undang yang mengatur. Sehingga diharapkan pelajar akan getok tular untuk saling menanamkan kejujuran, kedisiplinan dan peduli kepada sekitarnya. Ini akan menjadi role mode di kalangan pelajar,” kata Anton.

Baca juga: Dugaan Penyimpangan Sewa Stan, Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PD Pasar Surya

Menurut dia, ketika siswa-siswi itu sudah memasuki dunia kerja, maka mereka sudah memiliki bekal jiwa anti korupsi. Dari situlah diharapkan mereka menjauhi tindakan terlarang tersebut. Di sisi lain, ia  juga meminta kepada para pelajar agar ketika ditemukan penyimpangan, maka mereka harus berani menyampaikan hal itu. Misalnya, saat ditemukan persoalan suap menyuap, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Jadi kita jelaskan perbuatan korupsi di lingkungan sekolah itu termasuk mencontek. Lalu memalaki teman. Kita jelaskan aturan-aturan hukumnya di Indonesia hingga pasal per pasalnya secara detail,” tambahnya.

Baca juga: Gila, Suami di Surabaya Tega Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu

Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya, Supomo menambahkan, hari ini peserta yang mengikuti pendidikan Anti Korupsi melalui virtual jumlahnya mencapai ribuan. Makanya ia ingin ke depan agar kegiatan tersebut dapat rutin digelar setiap satu bulan sekali. Rencananya di bulan mendatang, pihaknya bakal memilih tema Anti Kekerasan dengan mendatangkan pihak kepolisian sebagai narasumber.

“Kita melihat saat demo beberapa waktu lalu, pelajar juga ada yang ikut-ikutan demo. Oleh karenanya kita antisipasi dengan adanya materi ini. Dengan harapan dapat menekan kasus kekerasan dan juga bahaya korupsi,”pungkasnya. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru